Merauke – Personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat melakukan pemeriksaan rutin di jalan Poros Trans Papua, Kampung Baidup, Distrik Ulilin, Senin (15/04/2024).
Danpos Bupul 12, Letda Inf Laode menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Curanmor berawal dari laporan warga kampung yang sedang melintas di depan pos dan menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri beserta 1 buah HP. Dia mendapat informasi pelaku melarikan diri ke daerah perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin Kab. Merauke.
Atas laporan tersebut, Danpos Bupul 12 bersama 4 orang personel lainnya melakukan pengecekan dirumah seorang warga yang dicurigai, dimana dari tanggal 8 April lalu di rumah Pak Heri (suku Jawa) ada warga pendatang baru yang menginap namun identitasnya belum jelas.
“Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa orang yang tidur di dalam kamar Pak Heri adalah AT (20) yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam dan HP Redmi milik warga Kampung Muting. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Pos Polisi Ulilin untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Laode.