Cimahi-Ekpos.com
Sekretaris Derah kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan setiap layanan kesehatan harus memenuhi petunjuk teknis Sistem Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) yaitu sebagai acuan bagi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, BPJS kesehatan dan pihak lain yang terkait mengenai metode pembayaran INA-CBGs dalam pembayaran penyelengaraan jaminan kesehatan.
Hal itu, ditegaskan Dikdik saat memimpin apel pagi, halal bihal di lapangan parkir RS. Cibabat, Rabu 17/04/2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut Didik menyatakan pentingnya menjaga kontinuitas pelayanan kesehatan prima di rumah sakit dan juga terus meningkatkan dedikasi dan disiplin bagi seluruh pegawai. “Setiap layanan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu Ina CBGs, di mana setiap tindakan atau layanan memiliki standar yang harus dipenuhi agar pelayanan di RSUD Cibabat dapat berjalan secara efektif dan efisien,” tandasnya.
Ditegaskan lagi, pemkot Cimahi akan terus mendukung penuh semua kebutuhan RS Cibabat. Sebab, dalam alokasi anggaran pembangunan di hampir semua daerah, tidak ada yang mengalami defisit. “Defisit merujuk pada anggaran yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia berharap RSUD Cibabat mampu menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat dengan baik, dengan memastikan ketersediaan biaya operasional yang memadai.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono, wakil Direktur RSUD Cibabat, semua dokter RSUD Cibabat, dan seluruh pegawai RSUD Cibabat. *** HG