BANDUMG, Ekpos.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wacanakan restrukturisasi sistem yang ada. Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan mengintegrasikan berbagai saluran pengaduan dengan operator tunggal yang dapat menangani semua keluhan dan masukan dari masyarakat.
“Penting bagi kita untuk menyederhanakan proses pengaduan agar masyarakat tidak bingung dengan banyaknya pilihan,” ungkap Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dalam Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Selasa, (23/4/2024).
Selain itu, penyederhanaan tersebut juga dimaksudkan untuk pemanfaatan sumber daya manusia yang lebih efisien.
“Dengan konsolidasi layanan, kami berharap dapat memanfaatkan sumber daya yang ada secara lebih efisien, sambil tetap memberikan pelayanan yang berkualitas kepada semua pihak.” ujarnya.
Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik, tanpa harus bingung memilih dari berbagai saluran pengaduan yang ada.
“Intinya Pemkot Bandung harus memberikan pelayanan maksimal tanpa harus membingungkan masyarakat,” jelasnya.
Bambang berharap, restrukturisasi ini dapat menyediakan solusi yang lebih mudah diakses dan merata bagi semua pihak yang membutuhkan.
Keputusan untuk merestrukturisasi layanan pengaduan ini telah disepakati bersama dalam rangka mendukung visi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang nyata bagi semua stakeholder yang terlibat.” pungkasnya.*