BANDUNG,Ekpos.Com — Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menerima audiensi Asosiasi Guru Honorer dan Tenaga Honorer (AGTH) PGRI Kota Bandung, di Ruang Bamus DPRD, Senin, (22/4/2024).
Ketua AGTH Kota Bandung, Supono, meminta DPRD Kota Bandung mengiringi perjuangan mereka untuk menentukan masa depan para tenaga honorer.
“Silaturahmi, menyambung perjuangan dari kawan terdahulu. Anggota kami seluruh honorer se-Kota Bandung, ada guru, tenaga administrasi sekolah, pustakawan, penjaga sekolah. Kami kemari terkait isu UU No. 20 Tahun 2023, yang salah satunya menyebutkan bahwa kepala sekolah tidak boleh mengangkat honorer kembali,” kata Ketua AGTH PGRI Kota Bandung, Supono.
Ia menjelaskan, sebelum permohonan audiensi mereka layangkan ke DPRD Kota Bandung, mereka telah menemui Dinas Pendidikan Kota Bandung serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung. Mereka mendapat jawaban dari Disdik Kota Bandung dan BKPSDM Kota Bandung bahwa saat ini masih menunggu kepastian regulasi.
Tenaga honorer yang diperjuangkan melalui AGTH PGRI ini bukan hanya guru, tetapi juga meliputi banyak bidang seperti tenaga administrasi hingga penjaga sekolah. Peran mereka begitu besar untuk menopang jalannya sistem kependidikan di setiap sekolah. Bahkan di antara mereka telah menjadi tenaga honorer hingga belasan atau puluhan tahun.
“Jadi untuk perekrutan nanti disebutkan tergantung pemerintah daerah. Tetapi apakah sanggup pemda membiayai?” tutur Supono.
Andri Rusmana, yang juga anggota komisi D DPRD Kota Bandung yang menangani bidang pendidikan memastikan bahwa Kota Bandung seharusnya bisa memastikan masa depan para tenaga honorer.
“Kota Bandung seharusnya lebih siap secara anggaran, dibanding kabupaten atau kota lain. Karena APBD-nya jauh lebih besar,” katanya.
Meski begitu, kata Andri, jika memang bakal ada kebijakan baru untuk menentukan nasib tenaga honorer, ia berharap ada sejumlah hal yang dievaluasi. Hal ini merujuk pada pertimbangan penting pengangkatan status tenaga honorer yang didasarkan pada masa kerja.
“Terkait data honorer (yang akan mendapat kepastian status mendatang) ini harus disepakati. Yang penting juga ada faktor pengabdian. Jangan sampai yang sudah belasan, puluhan tahun bertugas dikesampingkan. Mudah-mudahan wali kota ke depan sesuai yang kita harapkan, yang merangkul semuanya karena tugasnya menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Andri mengatakan, aspirasi dari AGTH PGRI ini akan menjadi bahan DPRD Kota Bandung untuk dijadikan pertimbangan kebijjakan selanjutnya.
“Apalagi data yang kami peroleh ini bukan asumsi, tetapi hasil fakta di lapangan. Kami akan koordinasikan dengan teman-teman di pusat (DPR RI). Di Kota Bandung, kami DPRD juga akan terus memperjuangkan. Saya siap mengawal, berjuang bersama bapak dan ibu,” tutur Andri.* (Editor)