KPU Kota Sukabumi Gelar Acara Produk Hukum PEMILU KADA 2024

 

SUKABUMI || ekpos.com – Menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota sukabumi mengadakan Sosialisasi Produk Hukum sekaligus Diseminasi Tahapan Pemilu 2024 di Aula Hotel Balkoni Jln Selabintana, Senin (20/05/2024).

Sosialisasi yang dimaksud, guna menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja produk hukum tentang Pemilu 2024 yang digunakan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal KPU Kota Sukabumi.

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.

Dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu nanti. Karena produk hukum ada yang sifatnya eksternal, yaitu untuk masyarakat luas dan produk hukum yang sifatnya internal, yaitu untuk KPU.

Lebih jauh Imam Sutrisno menyampaikan bahwa, tahapan pemilu 2024 saat ini masuk pada tahapan verifikasi administrasi para peserta pemilu dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

“Finalnya, masyarakat akan bisa mengetahui parpol mana saja yang akan mengikuti pemilu 2024 pada bulan nopember nanti,” ujar Imam

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi menjelaskan bahwa, aturan yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti masih sama dengan pemilu 2019 kemarin. “Artinya bahwa, dasar hukum yang berlaku untuk pelaksaksanaan pemilu 2024 tidak berubah,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Imam Sutrisno, menyampaikan beberapa tantangan yang berpotensi akan terjadi pada pemilu 2024 nantinya, yaitu hasrat yang tinggi untuk menjadi peserta sehingga teknis verifikasi harus lebih baik lagi.

Kemudian potensi kampanye yang lebih mengemuka dibanding kampanye Pileg dan DPD, pemahaman pemilih dan teknis pencoblosan, beban penyelenggara pemilihan yang tinggi serta potensi money politik, isu sara, politik identitas dan hoaks yang perlu diwaspadai.

Agenda sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab, masukan, serta beberapa tanggapan dari peserta sosialisasi yang terdiri dari organsisai kemasyarakatan, perwakilan yang ada di Kota sukabumi, OPD terkait dan unsur masyarakat lainnya. (Asep Hidayat/Agus Teguh).

Total
0
Shares
Previous Article

Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong, Upaya Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Next Article

Temui Ketua DPD RI, LBM PWNU Jabar Sampaikan Rekomendasi Bathsul Masail Kubro III Terkait UU DKJ

Related Posts