BANDUNG, Ekpos.Com — DPRD Kota Bandung menyerahkan 138 rekomendasi utama dan 47 rekomendasi tambahan rincian atas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung tahun anggaran 2023.
Rekomendasi tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang Ke-V 2023-2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan pembahasan sekaligus penyusunan konsep rekomendasi oleh panitia khusus (Pansus) 1 Tahun 2024 DPRD Kota Bandung.
“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung tahun 2023 telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung,” ujar Tedy.
Tedy menyampikan, sebanyak 138 rekomendasi utama telah disusun, dengan tambahan rincian sebanyak 47 rekomendasi.
Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota ini dilandasi amanat peraturan perundang-undangan serta didasari niat untuk perbaikan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah.
“Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan pelestarian lingkungan, serta mendorong terciptanya good governance,” ungkap Tedy saat Rapat Paripurna.
Tedy juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan rekomendasi untuk meraih visi dan misi Kota Bandung.
“Semua catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan tidak akan berarti dan bermanfaat, apabila tidak ada komitmen dari wali kota dan jajarannya untuk melakukan upaya tindak lanjut,” ungkapnya
Tedy juga berharap hasil keputusan rekomendasi ini bisa menjadi pendorong demi terciptanya kesejahteraan Kota Bandung.
“Keputusan DPRD Kota Bandung ini diharapkan menjadi pendorong demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ujar Tedy.(Adv)