Telan Biaya Rp.192 Juta, Dikdik Resmikan TPS Rusunawa Ciputri

Oplus_131072

Cimahi,Bandung

Kota Cimahi -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di perumahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Ciputri Kelurahan Cigugur Tengah, Kamis (6/6/2024).

TPS tersebut seluas 48 meter persegi hibah dari Stanley untuk warga RW 5 RT 9 Ciputri untuk pembuangan sampah warga tersebut, dan dengan anggaran biaya pembangunan TPS sebesar Rp 192 Juta.

Hal itu sangat menggembirakan bagi pemerintahan Kota Cimahi, dan dari pihak pemerintah menurut Dikdik pihaknya akan merawat dan membangun TPS tersebut, sesuai keinginannya dari Masyarakat setempat.

“Saya bersama masyarakat disini, menyampaikan rasa terimakasih kami yang sebesar-besarnya kepada Bapak Stanley yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat RT 9, ” terang Dikdik.

Dikdik juga mengucapkan kepada Stanley, atas kebaikannya tersebut menjadi pahala yang akan dibalas oleh Tuhan YME.

“Mengenai pemanfaatannya kami akan coba dikaji kembali kira-kira apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Hal ini juga oleh Dikdik akan dijadikan dasar interfensi program dari pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup,

“Tetapi semua melalui proses, bagaimana masyarakat mengajukan permohonan kepada pemerintah Kota, karena Asset ini bukan milik Pemkot, tapi ini masih milik masyarakat,” ujarnya.

“Insyaallah Bu Kadis akan mementingkan masalah itu,” imbuh Dikdik.

Sedangkan terkait akta hibah tersebut menurut Dikdik, akan dilakukan secara prosedural.

“Apa yang dikeluarkan nanti oleh BPN, dengan hibah sejumlah lahan, sesuai peraturan yang berlaku, hanya barangkali perlu saya sampaikan kepada Pak RW 5 Asep Solihin, agar segera tindak lanjuti hibah ini sehingga, secara administrasi lahan itu kita memiliki kejelasan, bahwa lahan itu benar-benar yang sudah dihibahkan oleh Bapak Stanley,” tandas Dikdik.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Chanifah Listyarini, Lurah Cigugur Tengah Rezza, Kepala UPTD Rusunawa, Koko Gober, Ketua RW 5 Asep Solihin dan Ketua RT 9 Ciputri Aceng.(HG/BS)

Total
0
Shares
Previous Article

Sekda Cimahi Lepas Calon Haji Kloter 58  

Next Article

Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Related Posts