Inilah Jawaban PJ Wali Kota Bandung Terhadap Pandangan Fraksi

BANDUNG, Ekpos.Com — Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, Jumat, (28/6/2024).
Jawaban ini menyoroti berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mencapai target pembangunan yang belum tercapai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pertama, Bambang menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kami mengupayakan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) serta pengadaan lahan untuk RTH, penyediaan lahan pemakaman, penataan sempadan sungai, jalur hijau, dan konsep taman vertikal,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait pengelolaan sampah, Pemkot Bandung telah menerapkan strategi pengurangan sampah dari sumbernya.
“Kami mengembangkan komposting skala rumah tangga dan rumah magot di 151 kelurahan. Selain itu, kami juga meng-upgrade Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), menguatkan kelembagaan, dan memberdayakan masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam Improvement of Solid Waste Management Project (ISWMP),” paparnya.
Lalu, untuk mengatasi kemacetan, Pemkot Bandung mengembangkan sarana dan prasarana transportasi umum berbasis jalan yang terintegrasi.
“Kami berupaya mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, dengan kebijakan pembiayaan non-APBD dan KPBU serta pelibatan operator angkutan umum eksisting,” kata Bambang.
“Kami juga melakukan sinkronisasi dan sinergisitas pengembangan angkutan umum massal dengan pemerintah provinsi, pusat, dan wilayah sekitar Bandung,” lanjutnya.
Kemudian, Bambang menyatakan, pentingnya pendataan aset bergerak yang rusak untuk proses pelelangan, guna mengurangi beban pemerintah.
“Kami mengacu pada peraturan pengelolaan barang milik daerah dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ungkapnya.
Sedangkan dalam hal sertifikasi aset, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk pendampingan dan penyelesaian sengketa lahan milik pemerintah.
Bambang juga menjelaskan, pengelolaan keuangan dengan pola BLUD bertujuan memberikan fleksibilitas pengelolaan sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.
Menanggapi pandangan tentang pertumbuhan ekonomi, Bambang menyebutkan, meski ekonomi Kota Bandung telah membaik pasca COVID-19, namun masih rentan terhadap ancaman krisis global.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada tahun 2023 sebesar 5,07%, lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Kami terus berupaya menciptakan lapangan pekerjaan formal dan mendorong investasi,” jelasnya.
Bambang juga mengungkapkan, rencana alokasi surplus anggaran untuk belanja prioritas dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Kami akan lebih cermat dalam perencanaan anggaran dan melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja,” katanya.
Terakhir, terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Penjabat Wali Kota menyatakan komitmen untuk menyelesaikan temuan sesuai ketentuan dan meningkatkan kompetensi ASN melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
Bambang menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, dengan tujuan mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya. *
Total
0
Shares
Previous Article

PWI Jaya Gelar OKK Angkatan 16 di Infobank

Next Article

Hindari Diet Sembarangan, Genomic Testing Bantu Penuhi Gizi Seimbang

Related Posts