Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan PESIAR

KUALA KAPUAS || Ekpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, didampingi Kepala Kantor BPJS Cabang Palangkaraya, K. Hindro Kusumo dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, menghadiri Rapat Forum Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (29/7/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri oleh kepala OPD terkait lingkup pemerintah Kabupaten Kapuas beserta jajaran, para Camat dan Kepala Desa, jajaran kantor BPJS cabang Kuala Kapuas, para agen PESIAR, serta undangan lainnya.

Dalam kata pengantarnya, Septedy mengatakan bahwa, pada rapat kali ini akan membahas tentang sejauh mana kegiatan sudah berjalan dan nantinya akan dilakukan evaluasi tentang langkah apa saja yang akan dilakukan ke depannya sehingga kegiatan PESIAR ini dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Septedy mengharapkan, kepada dinas terkait untuk menyampaikan kepada Camat dan Kepala Desa terkait sasaran UHC desa yang masih belum mencapai 75 persen agar kiranya dapat terus ditingkatkan, dan segera mengagendakan langkah penting agar target tersebut bisa tercapai.

“Untuk Agen PESIAR agar dapat dievaluasi keaktifan kapasitasnya karena akan menentukan tugas-tugasnya termasuk dalam memetakan dan mencari data, jika memang keaktifan kapasitasnya selama beberapa hari ini teridentifikasi tidak berjalan, mohon segera ambil langkah serius dan perlu disosialisasikan lebih jauh kepada masyarakat tentang UHC ini,” harap Septedy.

Selanjutnya, di tempat yang sama Kepala Kantor BPJS Cabang Palangkaraya, K. Hindro Kusumo, dalam paparannya menyampaikan bahwa, PESIAR adalah suatu kegiatan sosial marketing dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta.

“Saya berterima kasih sekali kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang dalam hal rekrutmen peserta ini telah mencapai Universal Heatlh Coverage (UHC) dengan cakupan 100 persen di bulan Juni 2024, namun untuk keaktifan peserta masih menjadi perhatian kita bersama yang tentunya melalui program PESIAR ini nantinya akan menjadi sarana untuk meningkatkan keaktifan peserta, di samping itu juga untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN, sehingga harapannya dapat menyisir masyarakat-masyarakat yang rentan,” beber K. Hindro Kusumo. (Tt Progresif).

Total
0
Shares
Previous Article

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Lanal Simeulue Gelar Pemeriksaan Urine Terhadap Seluruh Prajurit dan ASN

Next Article

Cegah Pelanggaran Hukum dan Berantas Judi Online, Staf Intelijen dan Denpomal Lanal Simeulue Sidak Gadget Prajurit

Related Posts