Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
JAKARTA || Ekpos.com – Beberapa penulis narasi artikelnya menyatakan bahwa, “Airlangga Hartarto Ketum Partai Golkar mundur, karena tekanan Jokowi oleh sebab beberapa catatan hukum yang melibatkan dirinya,” dan sengaja di barrier proses hukumnya selama ini karena diobstruksi oleh Jokowi?
Oleh Jokowi, Airlangga tubuhnya dipasung, sehingga kakinya hanya bisa melangkah pendek, terbatas selesai menjelang pemilu.
Jika bicara syahwat politik Jokowi, penulis membenarkan ada ambisi besar Jokowi, dan penulis sudah tahun yang lampau berprasangka yang dituangkan dalam kali ke berapa artikel yang dimuat warta media online, bahwa “Jokowi berhasrat pimpin partai berlogo kepala Banteng” dan bakal berhasil, singkirkan trah Soekarno, andai Ia dapatkan tiket menjabat presiden 3 periode.
Walau 3 periode digagalkan oleh Megawati, masih ada upaya Jokowi, walau kembali gagal, yakni melalui kasus Harun Masiku, namun ternyata Tokoh Politik Perempuan Terbesar saat ini tetap teguh dan garang, Beliau Megawati Soekarno Putri yang menjadikan Jokowi presiden 2 periode, haqqul yakin Jokowi tidak bakal berani menyentuhnya, bahkan tidak akan berani mengganggu Hasto Kristianto, Sekjennya, Kader senioren dan orang terdekatnya, kecuali KPK sekedar menggertak melalui perampasan Hand Phone/HP. milik Hasto dari ajudan Hasto, bak pola tangkap tangan maling HP. *_Sungguh hal atraksi hukum idiot KPK yang super body namun memalukan._*
Dan Jokowi pun setelah tahu gertakannya tidak ditanggapi, melainkan justru ditantang balik melalui perlawanan hukum dan organisasi PDIP yang marah. Akhirnya manufer politik hukum Jokowi tidak terlalu jauh melangkah, tahu dirinya akan dikejar bahkan bisa fatal akibatnya, jika KPK berperilaku over kurang ajar kepada Sosok Mega.
Bahkan tidak hanya wong cilik, masyarakat pengagum atau yang merasa wajib melindungi putri proklamator yang Jokowi khianati, bakal ikutan marah, dan akan berbaur dengan massa kelompok lainnya yang kesal atas kebohongan-kebohongan Jokowi selama 10 tahun kepada bangsa ini. *_Maka ENTAH APA YANG BAKAL TERJADI, bisa lebih parah daripada eigenrichting / peradilan masa terhadap diri korban Ade Armando, pada 11 April 2022 yang substantif menurut asas-asas hukum pidana punya kausalitas dengan perilaku Luhut/ LBP serta Jokowi selaku presiden RI. Karena aksi masyarakat 11 April 2022 di halaman gedung DPR RI. Adalah menolak wacana gila, “Jokowi presiden 3 periode”._*
Hal amuk massa ini tidak mustahil terjadi, walau Jokowi ditemukan oleh massa di Solo kampung halamannya atau di hutan Boyolali sekalipun.
Akhirnya Jokowi, karena Hasto yang patuh kepada Sosok Mega tiada nampak melemah, bagai hewan pemangsa beralih kepada buruan lainnya, maka dia temukan ada pada tubuh Ketum Golkar, Airlangga, yang belum sembuh dari patah sayapnya, merujuk beberapa catatan hukum dari institusi penegak hukum. Diantaranya lembaga Kejaksaan Agung yang sertifikasi jabatan tertingginya sementara masih dalam genggaman prerogatif Jokowi. Lalu buruannya pun setelah bermanuver dengan banyak lompatan, akhirnya lelah dan kalah, lalu disergap serta terkapar, mundur sebagai Ketum Golkar. ***