Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
JAKARTA || Ekpos.com – Saat ini dari sisi pandang politik-hukum dan kesan dimata publik, Megawati sedang di “intimidasi dan dibidik” oleh eks petugas partainya dengan pola memperalat KPK. Dengan lebih dulu menjerat tangan kanan Beliau, yakni Hasto Kristyanto, Sekjen PDIP lewat beberapa kasus.
Megawati yang merupakan tokoh figur ketua umum partai besar (PDIP), tetap bersabar, walau nyata banyak pengikutnya dengan cerminan politik dari hasil perolehan suara dan kursi di pemilu pileg pada kurun waktu sejak awal reformasi 1998 – 2024.
Megawati tidak ber-statemen politik saat momentum pra aksi dan saat aksi demo kemarin, Kamis (22 Agustus 2024) di gedung DPR RI. Bertepatan aksi kelompok mahasiswa (masyarakat) yang berhasil menjebol pagar komplek gedung MPR RI (DPR RI-DPD RI). Untuk protes keras inisiasi disobideince para anggota DPR RI untuk misi “merubah putusan” MK No.60/ 2024 yang merugikan sosok Kaesang “yang bebal moralitas mirip Bapak Kandungnya”, yang memaksa ikut serta pilkada 2024.
Saat bersamaan momentum aksi mahasiswa, Kaesang, “bocah, namun bak tuan besar” yang sedang diperjuangkan oleh para kroninya di Senayan, bersama istrinya justru tengah asik pelesiran di USA. Terbang dengan carter pesawat.
Bisa dibayangkan jika diilustrasikan, seorang Megawati andai melempar statemen politik yang narasinya, “Jokowi telah melakukan pembiaran terhadap perilaku disobidience legislatif terhadap putusan MK dengan bentuk upaya merevisi putusan MK. No. 60/ PUU. XII 2024. yang final and binding, mengikat sebagai undang-undang. Untuk itu Jokowi yang tidak kebal hukum harus diproses sesuai konstitusi”.
Nyatanya Megawati sebagai tokoh besar nasional, tidak melakukan hal himbauan politiknya yang kemungkinan dapat diprovokasi oleh pihak-pihak yang inginkan vandalisme terhadap pribadi Jokowi, karena selama memimpin dirasakan oleh banyak masyarakat bangsa selain hobi berdusta suka menabrak konstitusi.
Namun, tanpa himbauan Megawati untuk menggagalkan rapat paripurna DPR RI yang misi khususnya melegitimasi Kaesang sebagai bakal calon kepala daerah melalui RUU menuju UU gagal total, rapat diundur oleh Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI. sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024. Dengan alasan jumlah peserta rapat tidak kuorum. ***