18 Desa Dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik Penguatan Desa Kunci Sukses Jabar Maju

DEKLARASI-Sekda Jabar, Herman Suryatman saat Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024). (Foto Ist).

KARAWANG || Ekpos.com – Sebanyak 18 Desa di 18 Kabupaten dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik. Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan bahwa, Ke-18 Desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.

“Diharapkan, Desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia,” ujarnya.

“Desa kuat, pasti Kecamatan kuat, Lecamatan kuat pasti Kabupaten kuat. Kabupaten kuat, pasti Jabar kuat. Hidup Desa!” seru Herman Suryatman diikuti sorak sorai hadirin.

Menurutnya, untuk mencapai Jawa Barat maju, kolaborasi dan gotong-royong antara Pemdaprov dengan pemda kabupaten harus terus diperkuat.

Inisiatif harus dimulai dari desa karena kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa dukungan kuat dari desa-desa di dalamnya.

“Jabar hebat harus dimulai dari desa, karena Jabar adalah agregat. Sehebat apapun kami di provinsi, tanpa kecamatan dan desa, tidak ada artinya,” kata Herman.

Herman mengingatkan tiga tugas utama pemerintahan yaitu pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan. “Apakah rakyat sudah sejahtera, mandiri, dan mendapatkan keadilan? Tiga hal ini menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan,” katanya.

Herman mengajak seluruh elemen di Desa bekerja sama meningkatkan kinerja, guna mencapai target RPJPD Jabar 2025, yakni Jawa Barat menjadi provinsi termaju di Indonesia.

Satu hal yang perlu ditangkal segera adalah stunting, yang mana prevalensi stunting Jabar di angka 21,7 persen atau masih di atas rata-rata nasional 21,5 persen.

“Kita harus _tafakur_ dan meningkatkan kinerja, karena waktu kita tinggal 1 tahun 4 bulan lagi untuk mencapai target provinsi termaju 2025,” tutupnya.

*Daftar Desa Ramah Pelayanan Publik:*

1. Desa Neglasari, Kab. Bandung,
2. Desa Banyuresmi, Kab. Bogor,
3. Desa Purabaya, Kab. Cianjur,
4. Desa Japura Kidul, Kab. Cirebon,
5. Desa Pasanggrahan, Kab. Garut,
6. Desa Kedokanbunder Wetan, Kab. Indramayu,
7. Desa Baturaden, Kab. Karawang,
8. Desa Padahurip, Kab. Kuningan,
9. Desa Nunuk Baru, Kab. Majalengka,
10. Desa Malangnengah, Kab Purwakarta,
11. Desa Langensari, Kab. Subang,
12. Desa Nagrakjaya, Kab. Sukabumi,
13. Desa Campaksari, Kab. Tasikmalaya,
14. Desa Buninagara, Kab. Bandung Barat,
15. Desa Sukamukti, Kab. Bekasi,
16. Desa Cikaso, Kab. Ciamis,
17. Desa Cibenda, Kab. Pangandaran,
18. Desa Sukamukti, Kab Sumedang. (Red).

 

Total
0
Shares
Previous Article

Seminar Haji dan Umrah: Mudahnya Wujudkan Impian ke Tanah Suci Bagi Warga Trenggalek

Next Article

JET PRIBADI KAESANG, GRATIFIKASI ATAU HAK PRIBADI?

Related Posts