Miris, Anggota DPRD Dilantik Berstatus Tersangka

 

JAKARTA || Ekpos.com – Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala, Kevin Wu menanggapi kasus viral seorang anggota DPRD Singkawang dilantik walau berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Kevin ini adalah kasus yang sangat miris. “Kasus pencabulan ini diduga dilakukan oleh tokoh masyarakat dan juga anggota DPRD yang baru saja dilantik. Sangat miris,” tutur Kevin melalui keterangannya, Minggu (22/9/2024)

Kevin menambahkan, seharusnya sebagai tokoh masyarakat dan juga anggota Dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Atas kasus ini saya mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, ciptakan keadilan, jangan tebang pilih. Sehingga tercipta kepastian hukum di masyarakat.

Kevin berjanji akan mengawal kasus ini sampai keadilan dan kepastian hukum didapat.

Sebelumnya dilansir dari Pontianak Post, Polres Singkawang telah menetapkan Anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA atas kasus pencabulan di bawah umur.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, Iptu Deddi Sitepu menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menangani perkara tindak pidana asusila tersebut.

“Polres Singkawang tetap berkomitmen menegakkan aturan dalam perkara ini. Tidak ada yang ditutupi bahkan disembunyikan,” tandas Iptu Deddi Sitepu. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Lanud Husein Sastranegara Gelar Bakti Kesehatan dan Pembagian Sembako Sambut HUT Ke-79 TNI

Next Article

BOS Pulsa Payment Perluas Akses Permodalan dengan Fitur Pengajuan KUR melalui Bank Nobu

Related Posts