Segera MA Berbenah dan Intropeksi, Kasus ZR 1 T Semoga Tidak Menggurita

 

JAKARTA || Ekpos.com – Ketum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Apresiasi dengan kinerjanya Tim Siber Kejaksaan Agung RI dengan hasil pengembangan penyidikan kasus Ronald Tanur ke Mega Kasus 1 Triliyun yang di lakukan oleh Oknum inisial ZR, Eksekutif Produser Film Sang Pengadil dengan mengedepankan Praduga tidak bersalah.

“Aroma Tragedi 2022 Kasus OTT beberapa Hakim Agung juga ASN MA oleh KPK belum lama usai, justru kali ini di kejutkan lagi dengan Mega Kasus 1 T yang di lakukan oleh sosok oknum ZR, mantan Kabadiklat MA di Ibaratkan Kasus tersebut adalah Tamparan keras dan sangat memalukan buat Hakim-Hakim yang kerjanya bagus dan berintegritas,” ucap Syamsul Bahri melalui keterangannya, Minggu (28/10).

Diungkapkannya, Pemerintahan Prabowo-Gibran, baru juga melantik Ketua Mahkamah Agung dan merestui perjuangan IKAHI, Perihal Kesejahteraan Hakim, malah mantan Oknum pejabat MA sendiri yang mencederai suasana suka cita pemilihan KMA dan Proses Perjuangan Kesejahteraan Hakim oleh IKAHI

Dengan kejadian ini, malah makin membuat ketidak percayaan publik utamanya publik pencari keadilan terhadap Peradilan kita. “Sikap tegas Petinggi MA dalam melakukan suatu perubahan internal di MA dan Peradilan atau ekternal ke Para Pensiunan guna mengatasi tindakan atau prilaku kejahatan yang bisa terjadi di lakukan oleh Pensiunan Mahkamah Agung yang sekarang ini terjadi dan berdampak kepada pencemaran nama institusi Peradilan Agung,” imbuh Ketum Forsimema, Syamsul Bahri.

MA harus dengan segera melakukan penambahan Program System kerja IT, agar pengawasan kepada Hakim atau mantan Hakim juga ASN MA atau mantan ASN tidak terjerat di jaringan dugaan makelar kasus.

“Perlu pengawasan super ketat lagi terhadap ASN dan Hakim dari Hasil monitoring CCTV setiap ruang kerja bisa di jadikan evaluasi setiap triwulannya oleh Para Pimpinan tertinggi dan jika perlu pengawasan lewat ponsel nya ASN MA, harus termonitor selalu dengan cara memasukan nomor HP dan identitas kerja ASN dan Hakim ke system IT tanpa di ketahui yang bersangkutan,” kata Syamsul.

Karena dengan memonitoring kinerja ASN dan Hakim di lingkungan kerja Mahkamah Agung, lanjut Syamsul, adalah bentuk pengawasan kinerja personal ASN untuk tidak terjerat di jaringan makelar kasus atau sejenisnya.

“Lagi pula, humas MA juga harus lebih kreatif agar humas tidak selalu bergantung dengan Anggaran MA saja, pandai merangkul semua elemen sesuai Tupoksinya. Merangkul ke rekan-rekan Media tanpa adanya perbedaan Media. Hormati dan hargailah kehadiran rekan-rekan Media di setiap kegiatan Mahkamah Agung,” ucap Syamsul Bahri.

Apalagi sudah jelas di sampaikan dari YM Bapak H. Suharto, SH, M.Hum, Ketua MA, fungsi humas mensosialisasikan dan Media mengedukasi semua Produk Hukum Peradilan.

‘Harapan IKAHI, juga FORSIMEMA-RI semoga adanya Mega Kasus 1 T ZR ini, tidak menggurita kemana-mana lagi dan tidak bernuasa politis agar kasusnya cepat selesai, juga MA bisa secepat nya cepat berbenah diri untuk mempertahankan jati dirinya sebagai wakil Tuhan yang berintegritas,” pungkas Syamsul Bahri, Ketum FORSIMEMA-RI. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

RSKI Galang Sangat Berharap, Diapresiasi Masyarakat

Next Article

Semarak HUT Ke-79 TNI dan HUT Ke-61 Korem 081/DSJ, Lomba Angkat Barongan Jumbo Kobarkan Semangat Budaya di Trenggalek

Related Posts