Jakarta, 17 Oktober 2024 – Akulaku Paylater kembali menghadirkan penawaran menarik bagi para pengguna setianya melalui program “Oktober Super Deal”. Promo ini menawarkan berbagai keuntungan spesial yang sayang untuk kamu lewatkan.
Selama periode Oktober Super Deal, pengguna Akulaku Paylater bisa menikmati diskon 6% up to 600 ribu rupiah* dengan minimal transaksi 4 juta rupiah dengan tenor cicilan 6 hingga 9 bulan.
Pengguna dapat menikmati promo ini di berbagai gerai ritel luring dari merchant yang bekerja sama, dengan Akulaku Paylater termasuk toko-toko ternama di kategori mobile phone, gadget, furniture dan elektronik rumah tangga.
Nicky Adityantini Putri, Head of Business Offline PT Akulaku Finance Indonesia mengatakan “Dengan program Oktober Super Deal ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari layanan kredit digital yang praktis dan efisien.”
Akulaku Paylater berkomitmen untuk menyediakan kemudahan dan kenyamanan dalam berbelanja, terutama di era digital yang serba cepat ini, di mana akses terhadap layanan keuangan yang fleksibel menjadi semakin penting bagi masyarakat.
Jangan lewatkan kesempatan untuk berbelanja dengan lebih hemat dan mudah di Oktober Super Deal dengan langsung berkunjung ke gerai Erablue cabang Keadilan Raya Depok, Syeh Mubarok, & Raya Jatiwaringin, toko Erafone cabang Mega Mall Manado & iBOX cabang serta Percetakan Negara, toko Panakkukang Boulevard Makassar, beberapa toko tradisional seperti Ney Ponsel, Prima Galeri Phone Shop, Gudang Cell, Sehati Modern Electronic Store, Hilda Cell, & James Teleshop.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai promo in, pengguna dapat mengakses aplikasi Akulaku atau mengunjungi website resminya.
About Akulaku Finance
Tentang PT Akulaku Finance Indonesia
PT Akulaku Finance Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan yang menghadirkan sejumlah lini produk pembiayaan, yaitu solusi layanan pembiayaan digital buy now pay later (BNPL) serta pembiayaan produktif. Adapun PT Akulaku Finance Indonesia merupakan perusahaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES