Humas PN Jak Sel Pastikan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong Ajukan Praperadilan

 

JAKARTA || Ekpos.com – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memberi kepastian berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai agenda pengajuan gugatan
Praperadilan tersebut didaftarkan 5 Nopember 2024 dengan No Perkara 113 /Praper/2024 Thomas Trikasih Lembong alias Tom lembong

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk memeriksa mengadili Hakim tunggal Tumpanuli Marbun.

“Sidang Perdana yang akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 18/11/2024,” tandas Djuyamto. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

Danlanal Simeulue Sambut Kedatangan Tim Wasev Spotmaral Mabesal di Bandara Lasikin

Next Article

Cara Naikkan Omzet Tanpa Nambah Budget Marketing

Related Posts