KOTA CIREBON – Ekpos.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon melaksanakan razia pada beberapa blok hunian pada Rabu (6/11/24) pagi.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fadly Rahman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
“Kegiatan razia hari ini difokuskan pada Blok R, Blok B, dan Blok C atau blok wanita. Ini merupakan langkah nyata dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” ujar Fadly.
Fadly juga menyampaikan bahwa Rutan Kelas I Cirebon tidak mentolerir keberadaan barang-barang terlarang di dalam hunian.
“Barang-barang yang kami temukan, seperti sendok, sikat gigi, kerokan jenggot, ikat pinggang, dan cermin. Kami akan inventarisir dan akan segera dimusnahkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fadly juga berpesan menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 agar seluruh anggota Rutan Kelas I Cirebon memahami peran penting dalam menjaga keamanan, baik secara statis maupun dinamis.
“Pemahaman akan pelaksanaan Pilkada termasuk tindakan bijak di media sosial sangat penting untuk menjaga ketertiban,” pungkasnya.