Terjunkan 823 Petugas, Bawaslu Cimahi Siap Tindak Pelanggar PILKADA

Cimahi,Ekpos.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi akan menindak setiap pelanggaran pemilu kota Cimahi sesuai kadar tingkat pelanggarannya.

Demikian ditegaskan ketua Bawaslu Kota Cimahi,Fathir Rizkia Latif, saat menggelar Apel Siaga yang melibatkan 823 petugas panwaslu di Gedung Technopark,Jln.Baros, Cimahi Selatan, Minggu, 24 Nopember 2024.

Menurutnya,para petugas di TPPS  bisa menjalankan  tupoksinya dengan baik, bukan hanya memberikan kontribusi secara fisik saja, tetapi juga harus faham regulasi, dan paling penting berani dalam melakukan penindakan dalam pelanggaran, atau dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS.

“Jadi tugas dari tim di TPPS, selain tugasnya untuk mengawasi, juga memastikan, 200 meter di TPS tidak ada alat-alat peraga kampanye.” terangnya.

Ditegaskan lagi bahwa  200 meter disekitar TPS itu tidak ada alat peraga kampanye (APK) dan juga petugas harus memastikan di sekitar TPS tidak ada terjadi money politik.

Sementara,PJ.Dicky Saromi menyatakan Bawaslu dengan 823 petugas dipastikan harus siap mengawasi jalannya  pilkada Kota Cimahi.Sehingga pilkada jujur,aman, lancar dan kondusif.

Ia berharap pilkada kota Cimahi dapat menghasilkan  demokrasi baik ,  profesionalitas, berintegritas, dan memberikan ruang demokrasi yang nyaman bagi seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widiyatmoko berharap  jumlah pemilih yang ada di Kota Cimahi itu semakin meningkat di pemilu 2024 ini,

“Jika meningkat akan merefresentasikan bahwa pemimpin yang kita pilih itu representasi dari rakyat maupun dari pemerintahan kota Cimahi, dan Jawa Barat,” ungkap Wahyu.

Acara Apel siaga dihadiri  Pj.Walikota Cimahi, Dicky Saromi  Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, Ketua PWI  Cimahi Fredy Hutasoit, Ketua Bawaslu Fathir Rizkia Latif, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu  Cimahi Akhmad Yasin Nugraha, Humas Bawaslu Gunawan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy, Bakesbangpol Mardi Santoso dan undangan lainnya. *** Harry Gibrant

 

Total
0
Shares
Previous Article

Morfosia, Koleksi terbaru SAFF & Co. dengan Miroslav Petkov Perfumer asal Bulgaria

Next Article

PEREDARAN SABU SEBERAT 2,44 KG DAN 201 BUTIR EKSTASI DARI MALAYSIA DIGAGALKAN TNI AL DAN TIM GABUNGAN

Related Posts