Kapolsek Sukanagara Hadiri KPU Goes to School, Sosialisasi Pilkada 2024 di SMKN 1 Sukanagara

 

CIANJUR || Ekpos.com – Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur melakukan kegiatan KPU GO TO SCHOOL, yaitu sosialisasi kepada pemilih pemula dengan sasaran pemilih pemula di sekolah – sekolah menengah atas dan kejuruan yang telah memenuhi usia minimal 17 tahun. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, Ketua PPK Kecamatan Sukanagara dan Ketua PPS Desa Gunungsari.

Sekolah pertama yang menjadi target sosialisasi Pilkada tahun 2024 adalah SMKN 1 Sukanagara, pada hari Senin (25 November 2024) pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh siswa/siswi yang meliputi kelas XI dan kelas XII yang sudah memiliki hak pilih yaitu 17 tahun dan memiliki KTP-el atau yang akan memiliki hak pilih pada Pemilu tanggal 27 November mendatang.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua PPK Kecamatan Sukanagara. Dalam penyampaiannya, dijelaskann materi pilkada secara umum, baik mengenai pemilih, penyelenggara pilkada dan peserta Pilkada tahun 2024. Selain itu juga disampaikan pentingnya partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada 2024

Metode penyampaian sosialisasi Pilkada 2024 kepada pemilih pemula tidak monoton yaitu dengan dialog interaktif.

Selain itu juga, menghimbau bahwa, pentingnya perekaman KTP elektronik sebagai syarat untuk dapat menyalurkan suara hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak pemilih generasi milenial untuk lebih melek dalam politik, sehingga tidak ada golongan putih atau golput dan tingkat partisi pada Pesta Demokrasi 2024 mendatang lebih meningkat. Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dalam pilkada serentak sehingga pemilih pemula tidak apriori terhadap politik yang berkembang.

Selanjutnya, IPTU Dedi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para siswa/siswi untuk tidak melakukan kenakalan remaja seperti Bullying (perudungan), pemalakan dan kenakalan remaja lainya serta penggunaan Knalpot brong, karena bukan sekedar melanggar hukum, juga merusak massa depan kalian, tuturnya.

“Para siswa/siswi untuk selalu manaati peraturan sekolah jangan membolos, rajin belajar dan jaga sikap kepada para guru-guru dan orang tua, itu semua untuk masa depan kalian kelak sebagai penerus bangsa ini,” terannya.

Dan yang paling akhir, IPTU Dedi juga menyampaikan, dalam penggunaan HP, jangan sampai disalah gunakan misal meng share tulisan, berita dan gambar dengan sumber yang tidak jelas melalui media sosial yang berdampak pada sesuatu hal yang bisa mengganggu Kamtibmas, misal ajakan perkelahian/tawuran dan sebagainya. (Abah Agus/Yanto).

Total
0
Shares
Previous Article

Kapolsek Sukanagara Hadiri Perayaan Hari Guru Nasional di SDN Sukawening, Sampaikan Himbauan Larangan Bully

Next Article

Kapolres: Ratusan Personel Dilibatkan Dalam Apel Pergeseran Pasukan Polres Demak

Related Posts