4 OTK Bersenjata Api Diamankan Polsek Sukanagara, Ternyata Komplotan Perampok Minimarket

 

CIANJUR || Ekpos.com – Kepolisian Polsek Sukanagara, Polres Cianjur berhasil meringkus komplotan perampok Minimarket bersenjata api saat melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga Kamtibmas di Wilayah hukum Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur pada hari Kamis lalu tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut bersama penyidik dari Polres Cianjur, terungkap bahwa, pelaku adalah kompoltan perampok spesialis minimarket. Diketahui bahwa, ke empat orang pelaku sudah beraksi di 9 minimarket dalam tiga bulan terakhir.

Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.IK, M.Si, MH di Mapolres Cianjur pada hari Minggu (19/1/2025) yang juga dihadiri Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto bersama Jajaran dan Kapolsek Sukanagara, AKP Dedi.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.IK, M.Si, MH mengatakan, Kronologis penangkapan ke empat tersangka berawal ketika anggota Polsek Sukanagara melakukan razia knalpot brong. Kemudian melihat pengendara yang menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

“Saat razia knalpot brong tersebut, ada empat orang yang berboncengan dengan dua sepeda motor menunjukan gelagat mencurigakan,” katanya.

Lanjut Kapolres, para pelaku sempat berhenti terlebih dahulu sambil memperhatikan situasi sekitar, lalu melanjutkan perjalanan kembali. “Karena gelagatnya mencurigakan, anggota Polsek Sukanagara membututi mereka hingga ke sebuah villa,” sebutnya.

Kemudian di villa tersebut, Polisi pun mendatangi mereka dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah ditemukan berbagai barang yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan. Bahkan dalam tas salah satu pelaku, ditemukan senjata api dengan empat peluru tajam.

“Terdapat obeng, alat pencongkel, pisau dan senjata api di dalam tas pelaku. Setelahnya keempat pelaku yang berinisial MB (46), K (54), DS (45) dan BS (28) langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik jajaran Polres Cianjur terungkap bahwa, keempat pelaku merupakan komplotan pembobol minimarket yang sudah beraksi dalam tiga bulan terakhir. Diketahui, jika pelaku ini sudah membobol sembilan minimarket di beberapa wilayah di Cianjur.

“Terakhir mereka beraksi di awal Januari 2025 di wilayah Haurwangi. Mereka beraksi di malam hari saat minimarket sudah tutup dan menjebol pintu untuk mengambil barang serta uang,” paparnya.

Ia mengungkapkan, keempat pria tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur, termasuk BB Senpi dan penyidikan darimana senpi tersebut didapat dan berapa yang mereka dapat dari aksi-aksinya.

“Untuk pengembangannya kita sampaikan dalam beberapa hari ke depan kepada publik,” pungkas Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.IK, M.Si, MH. (Abah Agus).

Total
0
Shares
Previous Article

H. Nurus Sholichin Dilantik Sebagai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepulauan Riau, Menteri Nusron Tegaskan Jalankan Amanat Sebaik-baiknya

Next Article

Jaksa Agung Burhanuddin Berikan Materi Para Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia

Related Posts