BANJARMASIN || Ekpos.com – Capaian kinerja dan hambatan yang dihadapi oleh Kejaksaan sepanjang tahun 2024 disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H, M.H pada agenda rapat paripurna evaluasi dan rencana kinerja.
Rapat paripurna yang diselenggarakan di aula anjung papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini, dihadiri oleh para Asisten dan jajaran pegawai, Selasa (21/1/25).
Pada rapat paripurna kali ini, Kajati Kalsel selain melakukan evaluasi, juga memfokuskan pada perumusan rencana kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk tahun 2025.
Diterangkankan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH dalam Pers rilis bahwa, Kajati Kalsel menyampaikan, agar kiranya menerapkan 8 program kerja prioritas tahun 2025 oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, terkait upaya peningkatan pengawasan internal serta memperkuat kerja sama dalam bidang penegakan hukum.
Dalam diskusi, juga dibahas mengenai pentingnya penguatan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H, M.H menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, demi menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan dipercaya masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk tahun 2025 yang lebih progresif dan responsif terhadap pelaksanaan tugas rencana kinerja tahun 2025,” imbuhnya. (MN).