Jakarta – Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M., memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pengelolaan zakat penghasilan bagi prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja (Satker) Puspen TNI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Wartawan, Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Rabu (12/02/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, Kapusbintal TNI menerangkan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan secara terkoordinasi akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik (penerima zakat). Dengan sistem yang tertata baik, penyaluran zakat dapat menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan secara lebih merata.
Lebih lanjut, Kapusbintal menjelaskan bahwa kerja sama antara TNI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memastikan bahwa zakat yang ditunaikan oleh prajurit dan ASN TNI memenuhi prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A). Selain itu, sistem ini juga berkontribusi dalam mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan secara nasional. Dengan penghimpunan dana zakat yang terkoordinasi, diharapkan dapat membantu menutup celah kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya tertangani oleh pemerintah.
“Kita memberikan pelayanan penghimpunan dan penyetoran ke baznas untuk pendistribusian zakat bagi prajurit dan PNS TNI yang beragama islam di lingkungan mabes TNI dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial terhadap keluarga TNI yang kurang mampu dan masyarakat umum secara terbatas yang tidak dapat terjangkau oleh pemerintah,” ungkapnya.
Melalui mekanisme ini, diharapkan dana zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga besar TNI serta masyarakat di sekitarnya. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Nasional, para Kabid Puspen TNI serta Prajurit dan ASN Puspen TNI.