Gelar Pelepasan Anggota Purna Tugas, Ini Pesan Kapolres Demak

 

DEMAK || Ekpos.com – Polres Demak menggelar pelepasan anggota purna tugas di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis (13/02/2025).

Sebanyak 19 anggota yang terdiri dari 3 Perwira Menengah (Pamen), 10 Perwira Pertama (Pama), 3 Bintara Tinggi dan 3 PNS memasuki purna tugas periode Januari 2024 sampai dengan Januari 2025.

Dalam sambutannya, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai wujud dan penghormatan dan terima kasih kepada purnawirawan anggota Polri maupun PNS yang bertugas di Polres Demak.

“Pelepasan purna tugas hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan bagi anggota yang memasuki masa purna tugas,” kata AKBP Ari.

AKBP Ari berharap, purnawirawan berperan aktif dalam lingkungan masing-masing dalam membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Purna tugas bukan berarti selesai dalam dalam bertugas, namun tetap mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan kami berharap purnawirawan dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tetap mengangkat citra Polri, ujarnya.

Pelepasan diawali dengan pengalungan medali dan pemberian cinderamata mata oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha beserta Ketua Bhayangkari Cabang Demak, Ny. Victoria Ari.

Dilanjutkan dengan tradisi pedang pora, 19 anggota purnawirawan Polri dan PNS memasuki pedang pora dengan langkah tegak, dihantarkan oleh Kapolres Demak besarta Ketua Bhayangkari Cabang Demak sampai keluar gerbang Polres Demak. (Red/Munthohar/Ershi).

Total
0
Shares
Previous Article

Sosialisasi Inovasi dan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian di Kabupaten Kapuas

Next Article

Rakor Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran

Related Posts