JAKARTA || Ekpos.com, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa TNI tidak lagi berpikir tentang Dwi Fungsi, melainkan fokus pada tugas pokok pertahanan serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kasad usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Pertahanan RI dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., serta Panglima TNI, Kasal, dan Wakasau.
Menanggapi penempatan perwira aktif TNI di lembaga negara yang kemudian dikait-kaitkan dengan Dwi Fungsi TNI, Kasad menegaskan bahwa TNI telah lama meninggalkan peran tersebut karena menghormati sistem demokrasi yang telah berjalan di Indonesia selama ini.
“Nggak kepikiran kita (Dwi Fungsi TNI), sekarang bagaimana bisa berjalan, kita menghormati demokrasi. Misalnya, sekarang mau dicari Kabulog. Yang sudah mengerjakan Bulog bertahun-tahun siapa?” ujar Kasad kepada awak media.
Terkait pengangkatan perwira aktif TNI di lembaga pemerintahan, Kasad menegaskan bahwa hal itu telah melalui proses penilaian akhir yang didasarkan pada kompetensi serta kapabilitas personel tersebut. Pernyataan itu sekaligus menjadi penjelasan atas pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog).
“Ini Aster sudah mengerjakan bertahun-tahun, beliau sudah keliling seluruh Indonesia. Udah pernah _join_ dengan pertanian, sama-sama ngecek, sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima Bulog, bukan asal-asalan diangkat,” tegasnya.
Kasad meyakini bahwa proses dan penilaian akhir tersebut akan terlihat dalam kinerja seiring berjalannya waktu. “Jadi kalau orang tersebut punya potensi, ya silakan saja. Sekarang kita lihat saja, dibuktikan kerja saja lah. Kalau pada pelaksanaannya ada kekurangan, ya berarti kan nggak baik, nanti dicari penggantinya,” imbuhnya.
Kasad juga menegaskan bahwa sejak diangkat sebagai Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah meninggalkan jabatannya sebagai perwira aktif TNI, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang TNI.
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan RI itu sendiri membahas efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025. (Dispenad)