Hasto Keliru Titip Info Perjuangan Kepada Connie Bakri

 

Prof Dr. H. Eggi Sudjana (Ketua Umum TPUA Tim Pembela Ulama & Aktivis)

JAKARTA || Ekpos.com – Andai ada rahasia apapun untuk menghantam Jokowi, sosok “common enemy” benar adanya dan dititipkan oleh Hasto kepada Connie Bakri, tentunya terbukti kurang efisien dan bahkan tidak efektif.

Sehingga nampak simpang siur, bahkan ada info klarifikasi dari Connie bahwa, dirinya tidak pernah melemparkan bocoran isu ke publik, terkait informasi rahasia yang ia terima terkait banyak “kejahatan Jokowi”. Walau dirinya mengakui bahwa, titipan itu ada, yang dibuat dihadapan notaris. Namun tidak pernah diberikan hak oleh Hasto untuk menyampaikan rahasia terkait isinya kepada publik.

Sehingga realitas yang terjadi kekinian, Hasto tidak sempat mempublish “semua rahasia yang Ia miliki. Karena ‘keburu’ ditahan oleh pihak KPK” dalam hubungan hukum terkait Harun Masiku.

Andai saja, rahasia benar ada banyak kesalahan pelanggaran dan atau kejahatan Jokowi dititipkan kepada TPUA. Tentu saja selesai mempelajari berkas titipan, klarifikasi dan atau investigasi. Jika mengandung kebenaran, tentu sudah efektif, oleh TPUA akan dibuka seluruh peristiwa kejahatan, sesuai perintah sistim hukum tentang Keterbukaan Informasi Publik/KIP dan berdasarkan hak dan kewenangan fungsi daripada “Peran Serta Masyarakat” sesuai yang diperintahkan oleh undang-undang atau sistim hukum positif (Hukum yang berlaku) dan di antara salah satunya adalah, sesuai Pasal 108 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, atau menjadi korban tindak pidana berhak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang, yaitu kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis. Hal ini memiliki arti bahwa tidak hanya korban langsung dari tindak pidana, tetapi juga saksi atau orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana dapat membuat laporan.

Lalu publik tinggal menunggu langkah hukum para aparatur dalam menjalankan fungsi kewenangannya terhadap info dari Hasto yang dibuka dikuak kepada publik oleh TPUA dan tentunya setiap individu punya hak sanggah, atau konfirmasi baik oleh Jokowi maupun para pelaku terkait, sesuai yang dipublis berdasarkan data rahasia yang tidak bakal dikurang tambahkan sesuai dokumen rahasia yang (andai) dititipkan Hasto kepada TPUA. ***

Total
0
Shares
Previous Article

Badan Gizi Nasional (BGN) Sosialisasikan Mekanisme Program di Kantor DPD Gerindra Sumut

Next Article

Pondok Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul, Ucapkan Selamat & Sukses Fathan Subhi Terpilih Ketua Umum PB IKA PMII

Related Posts