Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
JAKARTA || Ekpos.com – Mengapa sampai saat ini, KPK tidak bergeming untuk usut kasus-kasus dugaan Korupsi Jokowi dan anak-anak nya?
Hal itu menjadi tanda tanya luas di publik.
Publik bertanya. Mengapa KPK begitu keukeuh (teguh pendirian) tetap tidak mau mengusut laporan masyarakat yang sudah masuk ke KPK?
Laporan terakhir di lakukan oleh Abraham Samad DKK, melaporkan tentang PSN PIK 2. Jokowi, Aguan, dkk di laporkan.
Kalau sekelas Abraham Samad yang mantan Ketua KPK bikin laporan ke KPK, tentunya. Berbagai unsur Korupsi dalam kasus Jokowi cs itu di pastikan telah memenuhi unsur KKN.
Apalagi terakhir, pernyataan Hasto Kristianto: Jokowi merevisi UU KPK dengan dana 3 juta dolar.
Mestinya KPK segera bergerak dengan laporan yang telah masuk itu.
Jika KPK tidak juga bergerak mengusut laporan masyarakat itu, KPK dianggap publik lindungi Jokowi dan Keluarganya.
Sama seperti dalam kasus fufufafa-Gibran. Berbagai Pakar dan Ahli sudah membeberkan fakta dan temuan. Tetapi Aparat penegak Hukum tetap tidak bergeming.
Sikap KPK terhadap laporan masyarakat soal kasus-kasus Jokowi dan Keluarganya juga kasus Fufufafa-Gibran yang terang benderang di publik tapi tidak sentuh hukum itu mengkonfirmasi bahwa Jokowi, anak-anaknya dan juga Gibran itu memang benar adanya.
Jika disentuh aparat penegak hukum, kasus-kasus Jokowi dan anak-anaknya itu akan terbongkar dan terbuka ke publik.
Jadi, semakin KPK teguh bela Jokowi dan anak-anaknya. Publik semakin yakin: JOKOWI dan Anak-anak nya memang salah. Termasuk kasus Fufufafa-Gibran.
Dengan sikap KPK dan Aparat Penegak Hukum soal Jokowi dan Keluarga nya. Membuat Publik semakin ragu jargon Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo.
Depok: 25 Pebruari 2025