Jaga Stabilitas Harga Gabah Petani, Dandim Ponorogo Tinjau Balai Penyuluhan Pertanian

PONOROGO || Ekpos.com – Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono melakukan peninjauan langsung ke Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang ada di Jalan Raya Siman Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/02/2025).

Turut dalam kegiatan tersebut antara lain: Koordinator BPP Kec. Siman, Katmianto beserta staf, Pasi Ter Kodim Ponorogo, Kapten Inf Yudho Bintoro berserta anggota, Pejabat Bulog Kancab. Ponorogo, Budiwan beserta staf serta Kelompok Tani Desa Manuk, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Dalam penyampaian kepada pihak BPP Kecamatan Siman, Dandim Ponorogo menjelaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan Program Pemerintah terkait kesejahteraan masyarakat terutama para petani khususnya yang ada di wilayah Kodim 0802/Ponorogo. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan semua unsur terkait termasuk BPP.

Gayung bersambut, ternyata kunjungan Dandim 0802/Ponorogo disambut baik oleh pihak BPP Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan BPP Kecamatan Siman (Bapak Katmianto) atas kunjungan Dandim Ponorogo beserta rombongan ke kantor BPP tersebut.

Beberapa penyampaian Dandim Ponorogo yang perlu mendapat atensi dari semuanya, yaitu terkait komitmen Kodim 0802/Ponorogo dalam menjaga kestabilan harga gabah terutama di saat saat musim panen tiba, sehingga tidak ada yang dirugikan baik itu petani maupun pembeli.

“Sebagaimana komitmen Pemerintah untuk menjaga kestabilan harga gabah, agar menguntungkan petani, terutama saat musim panen, demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan suksesnya Ketahanan Pangan Nasional,“ kata Letkol Inf Dwi Soerjono.

Sementara Bapak Budiwan, selaku pihak Bulog Kancab. Ponorogo dalam kesempatan tesebut, juga menjelaskan terkait harga atau pembelian gabah dan beras kepada para hadirin.

Dijelaskan bahwa, sesuai keputusan Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan atas pembelian harga gabah dan beras, standar kualitas GKP untuk harga Rp 6.500 per kg itu ditetapkan dan ditawarkan kepada masyarakat dan ini merupakan beras yang berkualitas. (Red/MdC 0802).

Total
0
Shares
Previous Article

TNI-Polri Hadir! Semangati Anak SLB Trenggalek untuk Masa Depan Gemilang

Next Article

Bakamla RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Related Posts