Didampingi Lembaga Advokasi Gerindra Sumut, Korban Eksploitasi Anak Jalani Hipnoterapi

 

MEDAN || Ekpos.com – Seorang remaja berinisial Bunga (13), korban eksploitasi anak, menjalani sesi hipnoterapi sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma mental yang dialaminya.

Kejadian yang melibatkan kakak sepupunya membuat Bunga mengalami kecemasan berlebih, perasaan takut berkepanjangan, serta kesulitan dalam bersosialisasi dan berkonsentrasi di sekolah.

Untuk mengatasi trauma tersebut, Bunga menjalani terapi hipnosis dirumah griya hypnotherapy medan salah satu Perkumpulan Komunitas Hypnosis Indonesia wilayah sumatera utara yang berlisensi dari Indonesia hypnosis centre (IHC) salah satu praktisi hypnotherapy Taufik CHt.CI, dengan pendekatan yang aman dan bertahap. Sesi terapi difokuskan pada relaksasi, pelepasan trauma, serta penanaman sugesti positif guna membangun kembali rasa percaya diri dan rasa aman dalam dirinya.

“Setelah beberapa sesi, Bunga mulai menunjukkan perkembangan positif, seperti berkurangnya kecemasan dan meningkatnya kepercayaan diri,” ujar Taufik.

Menurut Edy Suhendro, S.H, kuasa hukum korban dari Lembaga Advokasi Gerindra Sumut, pemulihan mental Bunga menjadi prioritas utama. “Kami berharap terapi ini dapat membantunya kembali ceria, bergaul dengan teman-temannya, dan menjalani kehidupan tanpa bayang-bayang trauma,” ujarnya.

Sementara itu, kasus hukum yang menimpa Bunga saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Medan. Pihak keluarga dan kuasa hukum terus mengupayakan keadilan bagi korban, sekaligus memastikan bahwa lingkungan sekitar mendukung pemulihan mental dan emosionalnya.

Dukungan keluarga, sekolah, serta sesi terapi lanjutan menjadi kunci dalam memastikan Bunga dapat sepenuhnya bangkit dari pengalaman traumatisnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kompak, Aksi Bersih Pantai Peringatan HPSN 2025 di PPU Kaltim Libatkan Kodam VI/Mlw dan Komponen Lainnya

Next Article

Catatkan Rekor MURI, Ketum DP Pimpin Bakti Sosial Serentak Dengan Lokasi Terbanyak di Indonesia

Related Posts