Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
JAKARTA || Ekpos.com – Mengapa perlu KPK dan MK di bubarkan? Ini pertanyaan penting di tengah Gagalnya KPK dan MK yang di bentuk oleh Rakyat untuk kepentingan Rakyat.
Pernyataan Presiden Prabowo di Hari Ulang Tahun Gerindra: Dia terpilih karena Jokowi ini adalah pengkhianatan terhadap Rakyat dan Konsitusi dan Reformasi.
MK dalam sidang Gugatan Pilpres 2024 mengatakan Tidak ada cawe-cawe Jokowi. Omongan Presiden Prabowo yang bilang dia terpilih karena Jokowi: membuka tabir kebohongan MK.
Dengan pernyataan Prabowo itu membuka kebohongan MK dan pengkhianatan MK atas nilai etika, kejujuran dan integritas yang harus di junjung tinggi okeh Hakim-Hakim MK.
Di perlukan mosi tidak percaya terhadap MK dan Hakim-Hakim nya. Karena Presiden Prabowo telah membongkar dan membuka aib para hakim MK yang bilang Presiden Jokowi tidak cawe-cawe. Ternyata Prabowo bilang dukungan Jokowi atas kememangan nya itu. Cawe-cawe bukan?
Demikian juga: KPK. semua laporan tentang kejahatan korupsi Jokowi, anak-anak, mantu dan kroninya tidak di sentuh oleh KPK.
Publik dapat menduga KPK memang telah menjadi bumper korupsi dan kejahatan KKN Jokowi dan Keluarganya. Bahkan OCCRP pun telah merilis tentang kejahatan Korupsi dan pelanggaran HAM Jokowi.
KPK bahkan di jadikan alat politik, kriminalisasi dan sandera terhadap lawan politik Jokowi dan Keluarga. Diperlukan Mosi Tidak Percaya atas penyimpangan KPK sebagai Insitusi Pemberantas Korupsi yang Independen.
Saat ini, Joko Widodo yang tidak punya andil Reformasi 1998 sedikit pun, malah menggunakan MK dan KPK untuk kepentingan politik dan ambisi kekuasaan nya.
Saat nya Mahasiswa dan Rakyat yang kepentingan tidak lagi di akomodir oleh MK dan KPK perlu berpikir ulang untuk mencabut mandat pembentukan kedua insitusi negara yang lahir dari Rahim Rakyat dan Mahasiswa itu.
Justru Indonesia semakin Gelap dan akan tambah gelap. Bila KPK dan MK hanya menjadi alat kepentingan Jokowi dan Keluarganya. Demikian juga hanya menjadi pertarunag kepentingan elit kekuasaan.
Saatnya Mahasiswa dan Rakyat berpikir ulang tentang MK dan KPK saat ini. Dua hasil Reformasi 1998 yang melindungi kejahatan demokrasi, hukum, konsitusi, dan moral dan sekaligus secara terang-terangan menjadi alat legitimasi atas kejahatan para elit penguasa dan kekuasaanya.
Tidak ada Opsi lain agar Indonesia kembali dari Kegelapan ke Cahaya Yang Terang: Bubarkan MK dan KPK!!!
Wallahu’alam
Margonda Raya:
26 Pebruari 2025