Jokowi Mulai Diadili Rakyat!!!

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)

DEPOK || Ekpos.com – Terjadi perdebatan di Publik antara Hasto Kristianto, Sekjen PDIP dengan Joko Widodo soal dugaan keterlibatan Jokowi soal dana 3 jt dollar untuk melemahkan KPK adalah Pengadilan Rakyat.

Hasto sebagai Pribadi dan itu mewakili Rakyat yang membongkar pelemahan KPK oleh Presiden Joko Widodo saat berkuasa adalah bentuk Pengadilan Rakyat – People Tribunal.

Jokowi yang menuduh Hasto ngarang sebagaimana tersiar luas di media adalah upaya untuk bela diri.

Saat ini Jokowi sudah mulai di adili oleh Rakyat dalam hal perdebatan dia dengan Hasto yang kini sedang di tahan KPK yang dianggap sebagai kriminalisasi dan politisasi atas diri nya itu.

Saat penahanan Hasto oleh KPK itu: Maqdir Ismail dkk – Pengacara Hasto: memandang penahanan itu sumir. Karena KPK tidak punya alat bukti yang kuat.

KPK saat ini di pandang Rakyat sebagai alat Jokowi untuk hadapi lawan politiknya termasuk Hasto Kristianto, Sekjen PDIP. Di mana Hasto di tahan KPK, setelah Jokowi dan anak-anaknya di pecat PDIP.

Penggunaan KPK sebagai alat politik Jokowi melawan musuh-musuh politiknya dalam kasus Hasto ini, terang benderang dan tak terbantahkan.

Perdebatan antara Hasto yang mulai membongkar aib kekuasaan Jokowi dalam upaya pelemahan KPK dengan nilai 3 jt dolar itu: KPK harus segera bertindak.

Tindakan KPK adalah segera memanggil dan memeriksa Jokowi dalam hal debat-mendebat antara Hasto vs Jokowi.

KPK harus segera memindahkan perdebatan itu kedalam sidang di Pengadilan Negara. Dengan menahan Jokowi dan mengadili nya di Pengadilan. Baru KPK membuktikan diri nya bukan alat politik Jokowi dan KPK dapat membersihkan dirinya dari tuduhan Hasto: KPK di lemahkan Jokowi dengan dana 3 jt dolar itu.

KPK harus memindahkan Pengadilan Rakyat antara Hasto vs Jokowi ke Pengadilan Negara. Dengan Pengadilan Negara itu Jokowi harus membuktikan dan membantah tuduhan Hasto. Bukan bantah membantah Hasto Jokowi di media. Karena Hasto saat ini sedang mewakili Rakyat!!!

Jika KPK tidak dapat mengusut Jokowi dan membawa nya ke Pengadilan sebagai mana tudingan Hasto dengan berbagai alasan. Maka, KPK dianggap publik berkompolot dengan Jokowi dalam kejahatan dan pelemahan KPK. Dan dengan itu, KPK dianggap publik sebagai dari Kejahatan Jokowi.

Margonda Raya:

1 Ramadhan 1446 H/
1 Maret 2025 M

Total
0
Shares
Previous Article

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Penutupan Pertandingan Olahraga Antar Satuan

Next Article

TNI dan Pilar Kecamatan Pogalan Bersatu, Wujudkan Akses Kesehatan Lebih Mudah!

Related Posts