DEMAK || Ekpos.com – Ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak dan PGSI Jawa Tengah, Noor Salim, mendorong Dinas Pariwisata dan Dindikbud, untuk mengupayakan pengakuan warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) dari UNESCO terhadap Festival Megengan dan Grebek Besar Kota Wali. Karena ICH menjadi faktor penting dalam mempertahankan keanekaragaman budaya guna menghadapi arus global.
Menurutnya bahwa, berdasarkan pengamatan saat menghadiri undangan Festival Megengan beberapa waktu lalu, empat kriteria syarat masuk sebagai Warisan Budaya UNESCO, Festival Megengan dan Grebek Besar Kota Wali sudah memenuhi.
“Menilik empat kriteria dari UNESCO, menurut pengamatan saya maka Festival Megengan dan Grebek Besar Kota Wali sudah memenuhi kriteria ICH,” kata Salim yang juga guru sejarah Islam, di gedung Merah-Putih PGSI, Kamis (6/3/2025).
Untuk itu, lanjutnya, kami para guru dan pengurus PGSI di Demak maupun PGSI Jawa Tengah, mendorong kepada pemkab Demak melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kebudayaan, agar bisa membentuk tim guna menyusun blue print usulan ke UNESCO, pungkas Salim.
*KETENTUAN UNESCO*
Dikutip dari laman unesco.org, ada empat poin agar Kebudayaan bisa disebut sebagai ICH.
PERTAMA, Warisan budaya tak benda bukan hanya mewakili tradisi yang diwariskan dari masa lalu, namun juga praktik kontemporer di Pedesaan dan Perkotaan yang melibatkan beragam kelompok budaya.
KEDUA, Inklusif yang berarti dapat berbagi ekspresi dengan yang dipraktikkan oleh orang lain, baik yang berasal dari Desa tetangga, dari Kota lain, atau yang telah diadaptasi oleh masyarakat yang bermigrasi dan menetap di wilayah berbeda.
KETIGA, Representatif yang artinya warisan budaya tak benda bukan hanya dihargai sebagai barang budaya, namun juga tumbuh subur di dalam masyarakat sebagai tradisi, keterampilan dan adat istiadat.
KEEMPAT, Warisan budaya tak benda hanya bisa menjadi warisan jika diakui oleh komunitas, kelompok, atau individu yang menciptakan, memelihara, dan menyebarkannya. (Red).