Farhan Ingatkan Admin Medsos Perangkat Daerah Patuhi Standar Komunikasi

BANDUNG, Ekpos.Com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengingatkan, setiap admin media sosial (medsos) perangkat daerah mematuhi standar komunikasi yang sudah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar tidak ada kebingungan di kalangan masyarakat mengenai arah dan kebijakan pemerintah kota.”Pengelolaan media sosial bukan hanya soal penyeragaman, tetapi juga tentang menciptakan komunikasi publik yang jelas, lugas, dan tidak membingungkan. Kita harus memastikan bahwa masyarakat memahami visi dan misi kita dengan cara yang sederhana namun efektif,” ujar Farhan dalam arahannya kepada para pengelola media sosial (admin) dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Auditorium Balai Kota Bandung, Jumat, (7/3/2025).Menurutnya, ada beberapa hal krusial terkait pengelolaan komunikasi publik, terutama melalui platform media sosial.

Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya keseragaman dalam menyampaikan pesan kepada publik. Sebagai upaya untuk memastikan visi Kota Bandung yang dikenal dengan nama Bandung Utama dapat didiseminasikan dengan baik.
Ia juga mendorong para pengelola untuk lebih mengeksplorasi kreativitas melalui konten dan desain grafis yang menarik dan sesuai dengan karakter Kota Bandung.
“Mengikuti tren boleh, tetapi kita tidak boleh kehilangan karakter. Kreativitas dalam sebuah konten dan desain grafis sangat penting untuk menarik perhatian audiens,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan warga Kota Bandung yang mencapai 2,1 juta jiwa. Sebagian besar warga pengguna internet aktif, terutama di platform seperti TikTok dan Instagram.
“Oleh karena itu, kita harus memetakan audiens dengan cermat. Pahami siapa yang menjadi target audiens kita, dan pastikan bahwa setiap konten yang dibuat sesuai dengan karakter audiens tersebut. Penggunaan signature logo, tone warna, dan elemen-elemen visual lainnya harus konsisten dan tepat sasaran,” jelas Yayan.
Yayan juga menyampaikan, pengelolaan isu dan penyampaian informasi yang jelas dan seragam menjadi kunci utama agar tidak ada persepsi yang berbeda terkait dengan kebijakan atau informasi yang disampaikan oleh Pemkot Bandung.
“Informasi yang tidak seragam hanya akan menyebabkan kebingungan dan persepsi yang berbeda-beda di kalangan masyarakat. Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan selalu konsisten, jelas, dan mudah dipahami,” ungkapnya.
Dengan pengarahan ini, diharapkan para pengelola media sosial dari setiap Perangkat Daerah dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas mereka, menyampaikan informasi dengan cara yang efektif, dan memelihara citra positif Pemkot Bandung di mata masyarakat. (rer)**
Total
0
Shares
Previous Article

Kejahatan Gibran Penuhi Syarat Pemakzulan, Melalui Gerakan Sosial dan Arah Adili Jokowi

Next Article

Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI: Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Related Posts