Prabowo Permisivisme Tidak Akan Mengulangi Peristiwa Tahun 1998

 

Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik))

JAKARTA || Ekpos.com – Hal keyakinan publik ini sesuai judul artikel dilatarbelakangi, karena data terkait faktor pemaaf yang diperlihatkan oleh Prabowo kepada pemilik akun fufu fafa yang menghinakan dirinya dan anak semata wayang dan keluarga besarnya.

Prabowo juga memberi maaf kepada Budi Arie, meski pun diduga sebagai “otak pelaku” judi online yang justru bermarkas di kantor Kemeninfo (Kemendigi), namun Budi yang kontradiktif dan disfungsi jabatannya saat menjadi Menteri Kominfo, tetap dipertahankan oleh Prabowo di Kabinet Merah Putih sebagai orang kepercayaannya nomor 1 di Kementrian Koperasi.

Dan Aguan Cs yang mencaplok wilayah perairan (laut di Kabupaten Tangerang) dengan pola pemagaran laut sekian puluh hektar are dan Praktik transaksional pelepasan hak atas tanah di PSN PIK 2 dengan menggunakan pola intimidasi dengan penentuan harga sepihak, sehingga melanggar hak-hak teori sah nya perjanjian. Namun sepertinya dianggap sebuah hal yang wajar oleh rezim temporer, bahkan sertifikasi diatas laut informasinya bakal dilegalisasi?

Adapun asumsi publik mensinyalir Aguan Cs memiliki keterlibatan dengan segala perilaku rekayasa mafia tanah dalam bentuk sengaja tanah di laut dibuat timbul *_(dipagari lalu diuruk)_* adalah berdasarkan ‘jejak kepemilikan’ PT. Intan Agung Makmur dan PT. Cahaya Inti Sentosa yang infonya selaku pemasang pagar dan laut yang dipagari berbatasan langsung dengan lokasi PSN PIK 2 yang berdasarkan info Menteri Nusron, PIK 2 mal administrasi dan menyimpang dari izin peruntukan.

Sehingga kepemilikan hak garap tanah timbul (mafia tanah) di perairan pantai laut yang mencederai hak negara Indonesia yang berdaulat atas lautan. *_Kemudian para mafia menyulap menerbitkannya menjadi tanah laut atau laut tanah dalam bentuk HGB dan SHM_* kemudian bakal ada transaksi jual beli kepada pihak-pihak ketiga lainnya ‘bahkan asing?’.

Namun para pengusaha “asal non pri” dimaksud telah ‘dimaafkan’ berdasarkan indikasi yang berkembang, bahwa Aguan dan rekan sesama taipan nya, tidak diproses hukum oleh pihak Polri, justru ada ‘undangan khusus dan istimewa’ dari Prabowo di Istana negara pada Jum’at (7/2/2025), sehingga akan kah perilaku Aguan dengan segala konflik dan komplikasi berikut implikasi hukum akhirnya suka tidak suka harus dilegitimasi oleh bangsa ini.

Oleh karenanya parameter emosi kepribadian, khususnya dari sisi psikologis, publik meyakini Prabowo tidak bakal bertindak agresif dengan utamakan kekuasaan koersif (coersive power) seperti saat dirinya menjabat Kopassus di era orde baru. Namun saat ini diyakini Prabowo jauh dari gangguan kepribadian yang berkaitan dengan emosi atau Prabowo tidak mengalami kondisi emosi dalam wujud Gangguan Ledakan Marah atau Intermittent Explosive Disorder (IED). Kecuali marah yang proporsional atau marah sesuai tempatnya.

Sehingga para aktivis akan merasa aman dari rasa kekhawatiran bakal ditangkap atau *_”dihilangkan”_* oleh sebab melakukan amanah Peran Serta Masyarakat termasuk menyuarakan aspirasi sebagai hak Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum baik lisan maupun tulisan, sendiri maupun kelompok, yang pada pokoknya semua kegiatan yang senyawa dengan hak kebebasan berekspresi (HAM) serta sesuai dengan sistim konstitusi.

Dan utamanya sebagai seorang muslim, tentu Beliau sebagai Presiden RI akan apresiasi terhadap karakter gerakan model kelompok dakwah (jalan kebenaran), contoh HTI dan FPI karena Beliau tipikal sportif (terbuka dan jujur) dan edukatif, karena welcome terhadap pemikiran Jokowi yang membuka diri dan peduli kepada keluarga eks PKI dengan bukti terbitnya Keppres Nomor 17 Tahun 2022 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 yang kedua kebijakan politik ini pada prinsipnya overlapping, dibaca; *_bertentangan_* secara prinsip normatif terhadap Tap MPR (S) RI Nomor XXV Tahun 1966 Jo. UU. Nomor 27 Tahun 1999 Tentang KUHP.

Pokoknya era leadership Prabowo (bakal) serba “permissivisme” …? Untuk itu rakyat hendaknya mendoakan kepemimpinan Prabowo dan mendukungnya berbuat yang terbaik bagi bangsa ini dan rakyat ideal untuk lebih bersabar atau setidaknya sama sabarnya dengan menunggu kepemimpinan Jokowi 1 (satu) dekade usai dan tetap ‘menggeliat’ hingga kini, bahkan telah memiliki cikal bakal keberlanjutan kepemimpinannya melalui Gibran Rakabuming Raka Bin Joko Widodo. **

Total
0
Shares
Previous Article

Bupati Sukabumi Dampingi Wapres RI, Tinjau Daerah yang Terdampak Becana Alam

Next Article

Polsek Sayung Bagikan Takjil di Pantura, Bantu Pengguna Jalan Terdampak Rob

Related Posts