Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Mengajak Para Santri Berani Bicara dan Lawan Segala Bentuk Kekerasan

 

TANGERANG || Ekpos.com – Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K, M.Si, mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi segala bentuk kekerasan.

Hal ini disampaikan dalam acara Ngabuburit Bersama Santri di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang pada, Selasa (11/03/2025).

Dalam amanat kata sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri.

Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Sebagai santri, kalian semua adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Jika ada sesuatu yang tidak benar, jika kalian melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya, bangkitlah dan bersuaralah!,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Dalam upaya pencegahan kekerasan, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye “RISE AND SPEAK” yang bertujuan mendorong santri untuk lebih berani dalam mengungkapkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak mereka baik didalam pesantren maupun diluar pesantren.

1. RISE – Berani Bangkit

“Jangan takut untuk berdiri dan melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang kuat dan tegas dalam membela kebenaran,” ujarnya.

2. SPEAK – Berani Bicara, Selamatkan Sesama

Brigjen Pol Nurul juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan.

“Jika ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau jika melihat teman yang mengalami kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.

Brigjen Pol Nurul juga menyoroti berbagai langkah yang perlu diambil dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren, di antaranya:

1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi

Santri harus memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk berbicara jika mengalami tindakan yang tidak benar.

2. Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah

Pengasuh dan tenaga pendidik memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.

3. Sistem Pelaporan dan Pelindungan

Dibutuhkan mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan pelindungan kepada korban.

4. Kolaborasi Semua Pihak

Upaya pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau pesantren, tetapi juga semua elemen masyarakat.

“Kami dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme pelindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama,” papar Brigjen Pol Nurul.

Tentunya acara kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara kepolisian, pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

“Bulan Ramadhan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada masalah, berani bicara selamatkan sesama,” tutup Brigjen Pol Nurul dengan pantun.

Acara yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Kementerian, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, S.Ik, SH, MH dan tokoh agama.

Para santri tampak antusias mengikuti sesi diskusi yang membahas hak pelindungan mereka serta pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati

Next Article

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Related Posts