Bandung, Ekpos.com
Melaksanakan Shaum Ramadhan merupakan kewajibkan bagi orang-orang beriman sebagai wujud kepatuhan seorang hamba kepada Tuhan-Nya. Puasa Ramadhan yang dijalankan sungguh-sungguh penuh keikhlasan hanya mengharap Ridha allah SWT, berimplikasi kepada energi positif salah satunya bisa mendorong meningkatkan etos kerja di kantor.
“ Jadi segala aktifitas kita,di kantor atau ditempat kerja harus didasar keikhlasan sehingga menjadi nilai ibadah.Dan,hubungan transcendent Hamba dengan Tuhan-Nya ketika berpuasa Ramadhan menjadi motivasi utama sebagai faktor penguat meningkatnya Etos Kerja di kantor .” Ungkap Wakil Dekan II Bidang AUPK Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN SGD Bandung,Dr. Hariman Surya Siregar, M.Ag. di Bandung,Senin, 17 Maret 2025.
Menurutnya,mamaknai Ramadhan dalam aspek apapun selalu beriplikasi kepada ibadah, sejatinya jika spiritnya ibadah,maka terhadap aspek apapun mempunyai nilai ibadah. Sebab itu, energi positif ketika melaksanakan puasa Ramadhan adalah bisa membuat tubuh menjadi sehat.
“ Berpuasalah, engkau pasti sehat” ujar Hariman, mengutif Sabda Nabi Muhammad SAW.
Dijelaskan,ketika berpuasa, tubuh akan sehat, fikiran dan hati terkontrol dengan baik, otomatis dalam melaksanakan tugas-tugas dikantor akan terfokus untuk selalu menghasilkan kualitas kerja.
“ Jangan lapar dan haus ketika puasa ramadhan dijadikan alasan untuk bermalas-malas, sehingga tidak berdampak mengasilkan karya apapun di tempat kerja.” tandasnya.
Hariman mengutip pandangan Imam Al-Gazali tentang tingkatan orang berpuasa.yaitu pertama, Puasa awam,(berpuasa hanya menhan lapar dan haus ) Kedua, puasa khusus,( berpuasa menahan lapar dan haus, juga segala sesuatu yang membatalkan nilai pahala puasa) dan Ketiga, puasa super khusus (puasanya para nabi dan Rasul)
“ Maka orang berpuasa pada tingkatan kedua, yang berdampak bisa meningkatkan etos kerja yaitu puasa khusus (Khawas) yaitu berpuasa tidak hanya menahan lapar dan minum, tetapi mulut, mata, telinga dan fikirannya ikut berpuasa. Artinya, Ia menjaga segala sesuatu yang membatalkan nilai pahala puasa.” pungkasnya*** HR