KOTABARU || Ekpos.com – Bertujuan agar setiap individu dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban hukumnya dalam kehidupan sehari-hari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Yuni Priyono, S.H, M.H didampingi Staf memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program “Om Jak” (Om jaksa Menjawab).
Program” Om Jak ” dirancang sebagai wadah untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kali ini terselenggara di Taman Wisata Siring Kotabaru Kalimantan Selatan.
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel dalam Pers rilis yang diterima pada 17 Maret 2025, melalui program ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan tidak hanya memberikan informasi mengenai peraturan ĺperundang-undangan yang berlaku, tetapi juga membantu menjawab berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering muncul di tengah masyarakat.
:Pelaksanaan program ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama dalam hal memberikan akses terhadap informasi hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau. Pelayanan hukum gratis yang disediakan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk memperoleh bantuan hukum tanpa memerlukan biaya,” ujarnya.
Hal ini tentu sangat bermanfaat, mengingat banyaknya kasus hukum yang seringkali tidak bisa diakses oleh lapisan masyarakat tertentu karena keterbatasan biaya.
Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Mereka tidak hanya mendapatkan informasi yang bermanfaat, tetapi juga merasa terbantu dengan adanya pelayanan hukum gratis. Banyak di antara mereka yang akhirnya menemukan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (MN).