Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Vicon Rakor Aset BMN TNI AU Tahun 2025

Makassar – Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., didampingi Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Sultan Hasanuddin,  Kolonel Tek Luqman Hakim, S. Pd.I., M.Int.Sy., Kepala Hukum (Kakum) Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Kum Ary Kurniawan , S.H., Kepala Seksi Fasilitas Instalasi  Dinas Logistik (Kasifasin Dislog) Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Dermawan, S.T., mengikuti Rapat Koordinasi  (Rakor) Aset Barang Milik Negara (BMN) TNI AU Tahun Anggaran 2025 secara daring melalu video Converence bertempat di Ruang Rapat Markas Komando (Mako) Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (18/3/2025).

Rakor dibuka secara langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dengan mengusung tema “Strategi Efektif Dalam Pemanfaatan Penggunaan Dan Penanganan Permasalahan Asset BMN TNI Angkatan Udara’’.

Dalam sambutanya Kasau menegaskan bahwa optimalisasi aset BMN TNI AU harus diarahkan untuk mendukung tugas pertahanan udara secara maksimal. Selain itu, koordinasi lintas sektoral diperlukan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan, sehingga aset yang dimiliki TNI AU dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan kontribusi optimal bagi negara. “Saya optimis, melalui pemaparan para narasumber, kita akan mendapatkan strategi komprehensif dalam pemanfaatan, penggunaan, serta penyelesaian permasalahan aset BMN TNI Angkatan Udara,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, menekankan pentingnya forum Rakor sebagai wadah untuk merumuskan solusi konkret yang dapat diterapkan secara efektif. Kasau juga mengajak seluruh peserta Rakor untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif dalam menyusun kebijakan yang mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan aset TNI AU.

Rakor Aset BMN TNI AU Tahun 2025  menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai lembaga, diantaranya Kasubdit Perumusan Kebijakan BMN II Direktorat PKKN DJKN Kemenkeu RI Bambang Sulistyono, S.H., Direktur Penanganan Konflik Pertanahan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI Joko Subagyo, S.H., M.T., serta Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara VIII.A BPK RI Dr. Edy Witono, S.E., M.M., Ak., CSFA., CertDA., CIISA., ERMAP. Selain itu, forum ini juga diisi paparan oleh Inspektur Jenderal dan Perbendaharaan TNI Angkatan Udara (Irjenau) Marsda TNI Jemi Trisonjaya, S.M., M.Tr.(Han)., M.I.Pol., Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Kadiskumau) Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D. dan   Ketua Umum (Ketum) Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (Inkopau), Marsma TNI A.R. Panca Putra, S.E. (Pen Hnd)

Total
0
Shares
Previous Article

Mengapa Gadai Adalah Solusi Terbaik untuk Kebutuhan Finansial Anda

Next Article

5 Alasan Memilih APCO Digital Twin untuk Industri Modern

Related Posts