Lapas Kelas IIA Serang, Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61

 

SERANG || Ekpos.com – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025, Lapas Kelas IIA Serang menggelar kegiatan bakti sosial yang berlangsung penuh makna dan kepedulian terhadap sesama, Senin (14/04).

Bertempat di Pondok Pesantren Tahrunnawawiyyah, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu dan diikuti oleh Pejabat Manajerial serta Pegawai Lapas Kelas IIA Serang.

Dalam kegiatan tersebut Kalapas, pejabat manajerial dan petugas Lapas Kelas IIA Serang melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada Santri dan Santriwati yang berhak menerima bantuan di Ponpes tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap masyarakat, serta bentuk implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi, namun juga menjadi bentuk kontribusi positif Lapas Serang kepada masyarakat sekitar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga turut hadir memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya,” kata Kalapas.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat atas bantuan yang diberikan. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang ditunjukkan, menjadi refleksi nilai dan capaian Pemasyarakatan yang diusung dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini.

Dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, antara pemasyarakatan dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih inklusif dan penuh kepedulian. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Tiga Pelaku Pencabulan di Wilayah Demak, Terancam 15 Tahun

Next Article

Halal Bi Halal FSP RTMM-SPSI KBB, Ketua: Mari Dukung RUU TNI

Related Posts