KABUPATEN BANDUNG BARAT || Ekpos.com – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Bandung Barat, mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan halal bihalal Idulfitri 1446 H didepan anggota FSP RTMM sebanyak 2500 anggota, sedangkan SPSI se-Kabupaten Bandung Barat berjumlah 17000 anggota bertempat di Café Space 56, Kota Cimahi, Senin (14/4/2025).
Acara ini dihadiri Dandim 0609/Cimahi, Letkol Inf Raden Aldi Wibisono, SE dengan jajarannya, Pengurus dan karyawan Ultrajaya, Kraft mondelez, Noodle indofood, Promina indofood, Sanwaparts, Solas jaya, Plangi dan Satria utama cigarette yang tergabung di FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bandung Barat.
Ketua SPSI Kabupaten Bandung Barat, Kiki Permana Saputra mengatakan, apresiasi atas penjelasan langsung dari Dandim dan perlu sekali membangun sinergitas anara TNI dengan buruh karena TNI bersama rakyat kuat, TNI bersama pekerja juga akan sejahtera.
Ia menegaskan bahwa, penting bagi pekerja untuk mendapat informasi yang benar langsung dari institusi terkait, agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.
Kiki menilai bahwa, revisi UU TNI justru membawa manfaat besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, termasuk potensi kontribusi TNI di sektor ketenagakerjaan.
Ia berharap, ke depan kolaborasi antar lembaga, termasuk dengan dunia kerja, dapat semakin diperkuat untuk kesejahteraan bersama. “Kami dari FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bandung Barat mendukung RUU TNI Karena setelah disampaikan tujuannya sangat mulia dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Umar).