Bandung, Ekpos.com
Rabu,23 April 2025 adalah momentum berharga dan bermakna bagi karir akademik Prof. Dr. Bambang Samsul Arifin, M. Si. Sebab, dalam moment tersebut Prof.Bambang resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Islam oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., didampingi Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., Prof. Dr. H. Asep Muhyiddin, M.Ag., secara resmi mengukuhkan 20 Guru Besar dalam Sidang Senat Terbuka bertajuk “Membumikan Kepakaran, Menguatkan Kebermanfaatan, Mengunggulkan Kontribusi Nyata bagi Peradaban.”Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, (23/4/2025).
Bagi Prof.Bambang guru besar bukan hanya sekedar karir akademik.Namun, guru besar merupakan symbol integritas, dedikasi, pengabdian, dan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu, membangun peradaban bangsa.
Pria berpenampilan Low profile ini berkomitmen untuk mendedikasikan keilmuannya bagi institusi dan masyarakat. Dalam orasi ilmiah pada Rapat Senat Terbuka UIN Sunan Gunung Djati Bandung tentang Model Internalisasi Nilai Moderasi Beragama pada Masyarakat Pedesaan. Prof Bambang menjelaskan bahwa:
“Akhir-akhir ini, intoleransi di Indonesia merupakan fenomena sosial yang lahir akibat berbagai faktor (Burhanuddin & Khairuddin, 2022) yaitu: (1) terdapat pemahaman keagamaan yang keliru, (2) adanya ketimpangan sosial ekonomi, (3) munculnya tingkat pengangguran yang tinggi, serta (4) kondisi instabilitas politik dan keamanan. Realitas keragaman suku, agama, golongan, dan organisasi masyarakat yang menjadi ciri khas Indonesia seyogyanya menjadi kekuatan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa (Tabrani et al., 2024). tetapi, pada beberapa kasus, perbedaan ini menjadi pemicu perselisihan di masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, moderasi beragama menjadi strategi utama (Pradana, 2023) untuk membangun harmoni sosial serta mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi. Moderasi beragama mengajarkan keseimbangan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama sehingga individu dapat hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama dan kepercayaan lain (Mukhibat et al., 2024; Yusuf et al., 2023). Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga pendidikan dalam menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama, namun pemahaman dan implementasinya di kalangan masyarakat pedesaan masih beragam (Daheri et al., 2023; Musyarrofah; dan Zulhannan, 2023).
Sementara itu, di beberapa wilayah pedesaan di Indonesia, seperti Kabupaten Katingan (Palangkaraya, Kalimantan Tengah) dan Desa Cigugur (Kuningan, Jawa Barat), menunjukkan bahwa masyarakat dapat hidup harmonis dalam keberagaman agama dan kepercayaan. Mereka mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama yang diwariskan secara turun-temurun melalui interaksi sosial yang didasarkan pada sikap toleransi, gotong royong, dan rasa persaudaraan yang kuat. Keberhasilan internalisasi nilai moderasi beragama dalam komunitas pedesaan ini menjadi menarik untuk diteliti guna memahami model yang digunakan serta faktor-faktor yang mendukungnya.
Masyarakat pedesaan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang hidup di daerah dengan pola kehidupan yang masih kuat dipengaruhi oleh adat istiadat dan budaya lokal (Soegiono et al., 2019). Secara umum, masyarakat pedesaan dikenal lebih kolektif, ramah, serta memiliki solidaritas sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keunikan ini menjadi faktor penting dalam proses internalisasi nilai-nilai moderasi beragama, karena nilai-nilai sosial dan budaya yang telah tertanam dalam masyarakat dapat menjadi modal dalam memperkuat sikap moderat dan toleran dalam kehidupan sehari-hari (Beach et al., 2019 dan Wu et al., 2023). tetapi mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Menurut Tafsir, internalisasi nilai terjadi melalui tiga tahap utama (Gao & Lu, 2023 dan Quay et al., 2022) yaitu: Transformasi Nilai (Proses mengenalkan nilai-nilai kepada individu melalui pendidikan, interaksi sosial, dan pengalaman), Transaksi Nilai (individu mulai mengadaptasi dan menguji nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Transinternalisasi Nilai (nilai-nilai telah tertanam secara mendalam menjadi bagian dari kepribadian individu).
Pendidikan nilai merupakan proses menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai dalam diri individu agar dapat mengartikan, mempertimbangkan, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Menurut teori ini, internalisasi nilai dapat dilakukan melalui (Akpan, 2020 dan Vanderbilt, 2017) meliputi: Pendekatan Afektif (Menekankan pada perasaan dan sikap individu terhadap nilai- nilai yang diajarkan), Pendekatan Kognitif (Memastikan individu memahami secara rasional mengapa suatu nilai penting untuk diterapkan), Pendekatan Perilaku (Mendorong individu untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam tindakan nyata).
Internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam masyarakat pedesaan tidak hanya terjadi secara formal melalui pendidikan dan regulasi, tetapi juga melalui keteladanan dan pengalaman sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di bawah ini adalah hasil penelitian mengenai internalisasi nilai moderasi beragama di masyarakat pedesaan di Indonesia.
Sementara itu, nilai-Nilai yang diinternalisasikan, yaitu: Jalan Tengah (Wasathiyah), Nilai Keseimbangan (Tawazun), Nilai Toleransi (Tasamuh), Nilai Lurus, dan Tegas (I’tidal), Nilai Persamaan (Musawah), Nilai Reformasi (Islah), Nilai Mendahulukan Prioritas (Awlawiyah)
Dengan demikian, internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam masyarakat pedesaan tidak hanya terjadi secara formal melalui pendidikan dan regulasi, tetapi juga melalui keteladanan dan pengalaman sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Uraian diatas dipertegas dengan masyarakat desa Dahian Tunggal dan desa Jaya yang berhasil menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui pendidikan, keteladanan, dan pengalaman sosial. Nilai-nilai jalan tengah, keseimbangan, toleransi, lurus dan tegas, persamaan, musyawarah, reformasi, dan mendahulukan prioritas telah tertanam kuat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini berperan penting dalam rangka menjaga keutuhan, kesatuan, dan keharmonisan masyarakat, serta memungkinkan mereka untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan identitas budaya dan spiritual.
Sementara itu, Model internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam masyarakat pedesaan di Indonesia melibatkan beberapa langkah yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Berdasarkan diskusi di atas, berikut adalah beberapa langkah utama seperti tergambar dibawah ini (Bambang Samsul Arifin, dkk, 2024):
Gambar: Model Internalisasi-nilai Moderasi Beragama
Model internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam masyarakat pedesaan Indonesia dalam gambar di atas menunjukkan beberapa langkah terpadu yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah utama yang diambil untuk memastikan nilai-nilai moderasi beragama tertanam dalam kehidupan sehari- hari masyarakat pedesaan sebagai berikut:
Pertama, lingkungan keluarga. Keluarga berperan sebagai pusat pendidikan pertama yang memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dilakukan melalui interaksi sehari-hari, anggota keluarga menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai agama, kepercayaan, budaya, dan moderasi beragama. Di samping itu, orang tua berperan dalam mengajarkan toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan hidup harmonis. Pendidikan dalam keluarga menjadi fondasi utama bagi pembentukan karakter moderat sejak dini.
Kedua, lingkungan Sekolah. Sekolah berperan dalam mengintegrasikan nilai-nilai moderasi dalam kurikulum, terutama pendidikan agama dan budi pekerti. Para guru mengajarkan konsep-konsep dan contoh moderasi, toleransi, dan kerjasama melalui materi pelajaran. Selain itu, sekolah memiliki berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti remaja masjid, kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), dan peringatan hari-hari besar keagamaan yang mendukung internalisasi nilai-nilai moderasi.
Ketiga, kegiatan keagamaan di Masyarakat. Masyarakat desa secara bersama-sama menyelenggarakan kegiatan keagamaan dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan. Kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan semua warga, mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama yang telah terinternalisasi dengan baik. Partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan lintas agama dapat membantu memperkuat ikatan sosial.
Keempat, peran strategis Pemerintah. Pemerintah desa dan Kantor Kementerian Agama berperan dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan moderasi beragama. Dalam setiap kegiatan resmi desa, pesan-pesan untuk menjaga ikatan persaudaraan dan persatuan selalu disampaikan. Pemerintah desa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan pendidikan dan pembinaan nilai-nilai moderasi beragama. Demikian halnya, Kantor Kementerian Agama memiliki program-program yang bertujuan untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai moderasi di masyarakat desa melalui kegiatan penyuluhan, pembinaan guru agama, dan peringatan hari-hari besar keagamaan.
Berdasarkan uraian di atas, model internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam masyarakat pedesaan di Indonesia melibatkan peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Dengan langkah-langkah ini, nilai-nilai moderasi beragama dapat tertanam kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan, menciptakan lingkungan yang harmonis, adil, dan penuh toleransi. Internalisasi nilai-nilai moderasi beragama ini memainkan peranan penting dalam membentuk karakter moderat yang mampu menghadapi tantangan zaman.
Posisi keluarga dalam hal ini bertindak sebagai pusat pendidikan pertama yang menyemai dan menanamkan nilai- nilai moderasi beragama melalui interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah mengintegrasikan nilai-nilai moderasi dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler, sementara masyarakat menyelenggarakan kegiatan keagamaan dengan semangat kebersamaan. Pemerintah desa dan Kantor Kementerian Agama memberikan penyuluhan dan pembinaan yang menekankan pentingnya moderasi beragama. Dampak positif dari internalisasi ini terlihat dalam pembentukan karakter moderat, peningkatan kesadaran masyarakat, dan toleransi. Secara umum, model internalisasi ini berhasil menciptakan masyarakat pedesaan yang mampu menghadapi tantangan zaman, menjaga identitas budaya dan spiritual, serta membangun lingkungan yang harmonis dan penuh toleransi.***
BIODATA
Prof. Dr. Bambang Samsul Arifin, M. Si. merupakan dosen sekaligus peneliti pada program studi Doktor Pendidikan Islam Pascasarjana dan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lahir di Sukabumi pada 09 Juni 1969, bertempat tinggal di Jln Terusan Permai 5 Nomor 33a Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat, Alamat e-mail: bambangsamsularifin@uinsgd.ac.id atau bambangsamsularifin@gmail.com. Bambang Samsul Arifin merupakan anak kedua dari empat bersaudara, pasangan Eli Suryadi dan Iyam Maryam. Bambang Samsul Arifin menikah dengan Rima Wiana, S. Pd. dikaruniai tiga orang anak yaitu: Ratu Utami Nurfajrin, Nazila Nur Laila, dan Tsaqib Syamsu Salathin. Mantu: Ahmad Prakarsa Dahiyat, S.E., M. M., IMM dan Rahman Agus Salim, S. Pd.. Dikaruniai dua orang cucu, yaitu Qisara Nur Prakarsa dan Narasa Auliya Rahman.
PENDIDIKAN
Pengalaman Pendidikan dimulai dari SDN Citamiang Kec. Kadudampit Sukabumi, selesai tahun 1983. Tahun 1986 lulus dari MTs. Kadudampit Sukabumi. Kemudian, melanjutkan sekolah ke PGAN Cibadak Sukabumi dan lulus pada tahun 1989. Pendidikan Tinggi yang ditempuh, yaitu: S1 IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, di Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah lulus tahun 1993. Kemudian melanjutkan ke jenjang S2 ke Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dengan konsentrasi Psikologi Perkembangan lulus 2006. Kemudian pada tahun 2010 melanjutkan studi jenjang S3 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prodi Doktor Pendidikan Islam, lulus pada tahun 2014.
JABATAN
Pengalaman jabatan yang pernah dijalaninya antara lain: Sekretaris Jurusan Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (199-2003), Sekretaris Jurusan Tadris (2003-2006), Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (2006-2010) Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (2010-2014), Bidang Ketenagaan Kopertasis Wilayah 2 Jawa Barat dan Banten (2015-2019), Sekretaris Prodi Pendidikan Islam S3 (2019-2023), Sekretaris Prodi Doktor Pendidikan Islam (2019-2023 dan 2024-Sekarang).
ORGANISASI
Pengalaman organisasi yang sedang diajalani, sebagai Ketua Umum Yayasan Pendidikan Aljabar, Pengurus Persatuan Manajer Pendidikan Islam Indonesia, Pengurus DKM Al-Amanah Cipadung Bandung, Selain aktif dibeberapa organisasi, menjadi Narasumber dalam beberapa kegiatan ilmiah Perguruan Tinggi, Reviewer pada beberapa Jurnal terindeks Sinta, dan penceramah dalam kegiatan keagamaan Pusdai Jawa Barat dan Masjid di sekitar Kota Bandung.
KARYA ILMIAH
Karya tulis dalam bentuk buku dan publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi nasional dan internasional. Beberapa buku yang sudah terbit meliputi: Administrasi Pendidikan, CV. Insan Mandiri, Bandung, 2005; Psikologi Agama. Pustaka Setia, Bandung, 2008, Cetakan kedua 2015; Psikologi Islami. Pusat Penelitian UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Tahun 2011; Psikologi Perkembangan. Pusat Penelitian UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2013; Dinamika Kelompok, Pustaka Setia, Bandung, 2015; Psikologi Sosial, Pustaka Setia, Bandung, 2015; Manajemen Pendi dikan Karakter, Pustaka Setia, 2018.
Sementara itu, publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi, diantaranya: Learning Model to Improve Teenagers’ Self-esteem and Motivation of Having Achievment, Journal Pendidikan Islam, 3 (2), 2017 ;The necessity and Reality of Islamic Religious Education in Shools, Q1, Jurnal Ilmiah Islam Futura, 2023; Critical Discourse Analysis of Gender Construction on Islamic History Content in the Islamic Religious Education Textbook for Junior High School, Jurnal Pendidikan Islam, 2021; Islamic Education Learning Model from an Educational Psychology Perspective, Al-Afkar: Journal for Islamic Studies 7 (3) 2024; Implemention of the Value Clarification technique (VCT) Learning Model in Islamic Education dan Character Education Subjects to Achieve Student’ Spiritual and Social, Journal of Lifestyle and SDGs Review 5 (3)2025; Multiple Choice Questions Analysis in the Textbook of Al-Qur’an Hadith MI Class I Published by the Ministry of Religious Affairs in 2020, al-Afkar, Journal For Islamic Studies 8 (2) (2025); Learning Evaluation in Overcoming Student Learning Problems, al-Afkar, Journal For Islamic Studies 8 (2) (2025); Sufistic Curriculum Development Management at the Islamic Boarding School International Journal of Islamic Educational Research 2 (2), (2025); TANTANGAN PEMBELAJARAN PAI DI PERGURUAN TINGGI UMUM ABDUSSALAM: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan Islam 1 (1) (2025); Supervisi Pembelajaran dalam Penjaminan Mutu: Persepsi Guru, Strategi Pelaksanaan, dan Komponen yang Disupervisi, Didaktika: Jurnal Kependidikan (2025); SOROTAN DAN KRITIK PENGELOLAAN PEMBELAJARAN PAI DI SEKOLAH DAN PERGURUAN TINGGI, Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam (2025); Pendidikan Karakter dalam Keluarga Perspektif Al-Quran, Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin (2025); Implementation of Strategic Management in Islamic Boarding Schools: Analysis of Constraints and Solutions for Improving Education Quality, International Journal of Nusantara Islam 12 (2) (2024); KONTRIBUSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI KAMPUS, Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin (2024); PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEBAGAI SARANA PENGUATAN KARAKTER RELIGIUS DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL, Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin (2024); Development of A Healthy Madrasah Service Management Model (Research At Man 2 Bandung City and MAN Kab 1 Sumedang), Advances In Social Humanities Research (2024); Development of Character Education in Islamic Boarding Schools Based on Islamic Values and Sundanese Culture, EDUTEC: Journal of Education And Technology (2023); Development of Character Education Evaluation Model (In Schools and Islamic Boarding Schools), JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pengetahuan.