Aturannya Dinilai Memberatkan, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Geruduk Kantor PD Pasar Bermartabat

BANDUNG,  Ekpos.Com — Ratusan pedagang pasar tradisional geruduk PD Pasar Bermartabat, di Jalan Sederhana (Komplek Pasar Sederhana), Kota Bandung, Senin (2/6/2025). Mereka keberatan dengan diberlakukannya aturan baru yang merugikan mereka.

Menurut pengakuan Dede salahseorang pedagang pasar Cicaheum, aturan yang diberlakukan PD Pasar Bermartabat  amat sangat mencekik, karena harus membayar retribusi harian, paja tahunan dan yang paling menyesakan harus bayar sewa bulanan padahal meiamasih mengantongi hak guna usaha (HGU).

“Kami ini yang punya jongko masa harus bayar sewa? Belum lagi pajak dan retribusi harian yang besaanya sekarang naik sampai dua tiga kali lipat kan aneh,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Selain keberatan masala kenaikan retribusi, pajak dan sewa, mereka juga keberatan dengan adanya rencana revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Sederhana yang dinilainya belum siap disunyalir ada unsur paksaan dan intimidasi terhadap para pedagang

Mereka berharap aspirasinya dapat didengar dan dikabulkan pihak PD Pasar Bermartabat, saat beberapa perwakilan dimintai untuk melakukan pertemuan yang diinisiasi Kapolsek Sukajadi. dan Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer.

Namun raut wajah mereka terlihat kecewa saat medengar perwakilan pedagang menyampaikan bahwadapam pertemuan tersebut jajaran direksi dan dewan komisaris PD pasar Bermartabat tak menunjukan batang hidungnya.

Ajukan Tiga Tuntutan

Iwan Suhermawan yang mewakili pedadang sekaligus Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima(APPKL) menyebut, meskipun dipenuhi rasa kecewa karena tidak dihadiri jajaran direksi PD pasar Bermartabat, ia mengajukan tiga tuntutan dan satu catatan.

“Tiga tuntutan yang kami ajukan adalah hetikan rencana revitalisasi Pasar Ciroyom, revitalisasi Pasar Sederhana dan aktifkan segera pasar Suci. pindahkan segera para pedagang kepasar yang sudah direvitalisasi,” ujarnya.

“Kalau pun kondisinya saat ini masih dalam penyelidikan maupun penyidikan apara penegak hukum (APH) ya harus terbuka. Dan apabila pihak PD pasar Bermartabat masih elakukan aktifasi terkait revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Sederhana, kami akan kembali menggelar unjukrasa besar-besaran,” tegasnya.

Diakhir paparanya Iwan mengajak seluruh peserta unjukrasi untuk bergeser secara santun ke Inspektorat Kota bandung di Jl. Aceh.

“Kami akan minta agar inspektorat melakukan pemeriksaan keuangan. Kami mensinyalir adanya penyimpangan,” pungkasnya. **

 

Total
0
Shares
Previous Article

Peringati Hari Lahir Pancasila, Karutan Cirebon Beri Pesan Menyentuh ke Pegawai dan Warga Binaan

Next Article

Air Mengalir Untuk Kehidupan. Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Berhasil Membuat Sumur Bor Air Bersih di Desa Guaria

Related Posts