Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Sepul Hayat: Perpisahan atau Wisuda Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Murid

 

PENTAS-Usai pembukaan pentas PAI, Kamis baru lalu (26-05-2025) dikantornya Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Punjul Saepul Hajat (tengah) diapit dua stafnya. (Foto: portalsukabumikota)

SUKABUMI || Ekpos.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat  menghimbau Perpisahan atau Wisuda Tidak Boleh Memberatkan Orangtua Siswa-siswi, demikian ucapnya yang diapit dua stafnya, seusai pembukaan pentas PAI, Kamis baru lalu (26-06-2025), dikantornya.

Rilis, portalsukabumikota menyebutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang ditunjukan kepada para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK (red-Taman Kanak-kanak/Paud) hingga SMP (red-Sekolah Menengah Tingkat Pertama), yang berisikan imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah atau Wisuda di laksanakan secara sederhana serta tidak memberatkan Orangtua siswa-siswi, tegasnya.

Menurut Punjul Saepul Hayat, agar lokasi perpisahan dilaksanakan di area sekolah, menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa-siswi, ungkapnya.

Punjul Saepul Hayat tegaskan, tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. “Saya, tidak mengharapkan adanya pungutan-pungutan kepada orangtua siswa-siswi,” tekannya.

Kadisdikbud menyampaikan bahwa, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat tersebut. “Nanti kita akan lihat apa sanksi yang relevan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya,” ucapnya. (Agus Teguh/Aki Yunus).

Total
0
Shares
Previous Article

Anggota Kodim Ponorogo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Next Article

PT Metropolitan Golden Management Rayakan 22 Tahun dan Luncurkan Svvasana d’Andara sebagai Destinasi Baru Berkonsep Nature Futuristic

Related Posts