Indonesia saat ini, tengah menghadapi perang melawan pandemi Covid-19. Namun pada saat yang sama, Indonesia juga masih menghadapi tantangan permasalahan gizi buruk, khususnya stunting yang dikhawatirkan akan jadi lebih buruk lagi akibat pandemi Covid-19 ini. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi.
Berdasarkan laporan dari EAT Forum, sebuah organisasi nirlaba berbasis di Oslo yang fokus di bidang transformasi rantai makanan global diberitakan Juli 2020 lalu, Indonesia dipilih sebagai negara terbaik sebagai negara dengan program diet makanan, namun selang beberapa bulan berikutnya diketahui, Indonesia dinyatakan berada pada urutan ke-4 dunia dan kedua di Asia Tenggara dalam hal balita stunting. (merdeka.com, 21/12/2020).
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher merinci riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan Tahun 2019 mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta atau 27,7 persen balita di Indonesia menderita stunting. Jumlah tersebut masih jauh dari nilai standard WHO yang seharusnya di bawah 20 persen. Sebab itu dia meminta agar pemerintah memberikan otoritas yang lebih besar pada BKKBN untuk menjadi leading sector pengentasan stunting. BKKBN harus diberi wewenang yang lebih luas dalam membangun keluarga Indonesia yang berketahanan, yang mampu atasi dan cegah stunting sejak dini.
Selain itu, negara juga harus memberikan jaminan dan perlindungan agar keluarga Indonesia mampu tumbuh kembang secara optimal. Termasuk dalam hal akses terhadap asupan tinggi gizi dan pelayanan kesehatan, sehingga memiliki ketahanan dalam menghadapi kerentanan. Karena bagaimana pun, ketahanan keluarga menjadi faktor utama terwujudnya ketahanan nasional. Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah menjadikan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan. Pemerintah menargetkan penurunan stunting dari 27,7 persen menjadi 14 persen (merdeka.com, 31/10/2020). Menko PMK telah menyebutkan pemerintah sedang mempersiapkan satu badan khusus yang menangani persoalan stunting di tanah air. Harapannya agar hasilnya lebih maksimal. Pasalnya, permasalahan stunting selama ini ditangani 21 lembaga pemerintah.
Namun sistem demokrasi tak mampu untuk menyelesaikan permasalahan stunting karena muncul berbagai kepentingan, hingga stunting pun tak dapat dihindari. Sistem demokrasi menyebabkan disparitas ekonomi begitu tinggi, kesenjangan gaya hidup antara si kaya dan si miskin juga sangat dikotomis. Belum lagi beragam kebijakan impor pangan berikut masuknya korporasi pangan asing, ternyata masih belum cukup mendeskripsikan niat baik pemerintah untuk mengatasi ketersediaan dan aksesibilitas pangan. Alih-alih mengatasi stunting, jelas masih jauh dari kata layak. Fakta menunjukkan demokrasi lebih condong pada pertumbuhan ekonomi, daripada pengurusan hajat hidup rakyat secara manusiawi. Sebab demokrasi lahir dari ideologi kapitalisme yang profit oriented, hingga kebijakan yang dihasilkannya sering kali mengabaikan hajat hidup publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi.
Sudah saatnya kita memikirkan solusi yang pantas untuk mengatasi masalah stunting ini, agar satu demi satu permasalahan dapat terselesaikan dengan tuntas. Islam datang sebagai satunya sistem alternatif untuk mengelola kehidupan ini, agar senantiasa sesuai fitrah. Itulah Khilafah, sistem pemerintahan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah, penegak syariah kaffah.
Dengan sistem Khilafah ini, negara akan berperan dalam pengurusan umat, termasuk mengatasi masalah stunting dengan Islam politik. Karena Islam adalah sebuah pandangan hidup yang ketika diterapkan akan memberikan solusi yang sesuai fitrah, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan jiwa. Adapun mekanisme Islam mengatasi stunting berawal dari pemenuhan kebutuhan pangan dan nutrisi masyarakat individu per individu. Negara juga tidak mendominasikan ketersediaan pangan semata-mata pada impor. Sebaliknya, negara akan fokus pada peningkatan produksi pertanian dan pangan, berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya. Negara juga memiliki akurasi data untuk ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran.
Negara akan benar-benar menunaikan mandatnya selaku khadimul ummah (pelayan umat) dengan melaksanakan sabda Rasulullah saw., “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari).
Selanjutnya, negara memberikan jaminan ketahanan dan pembangunan keluarga yang berlandaskan akidah Islam. Agar keluarga mampu menjadi pilar peradaban. Negara juga akan menjamin keberlangsungan pendidikan generasi. Agar di samping menjadi generasi muslim kuat dan sehat, mereka juga terjaga dalam keimanan dan ketakwaan. Itulah gambaran solusi yang diberikan oleh Islam dalam mengatasi masalah stunting. Semoga sistem yang bersumber dari Yang Maha Pencipta ini segera tegak. Wallahu’alam bi ash shawwab