Sriwijaya Air, Malang Nasibmu

Ari Wiwin

Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, sesuatu yang terjadi di kehidupan ini bukanlah manusia yang menentukan, ada Sang Pencipta di balik semua kehidupan ini.  Di awal tahun 2021 ini, sudah banyak kabar yang menyayat hati, dari kabar banjir, tanah longsor, gunung meletus hingga kabar yang terbaru yaitu jatuhnya pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang baru 10 menit lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, di Cengkareng Banten, Sabtu (9/1/2021) diduga jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu. (Kompas.com 10/1/2021).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Suryanto Cahyono. Jatuhnya pesawat terbang yang bernomor penerbangan SJ-182 banyak mengundang pertanyaan, karena pesawat tersebut beroperasi sejak Mei 1994 dan kini usianya sudah mencapai 26 tahun.

Namun karena alasan investasi di bidang penerbangan dan bisnis ini sudah mulai menggeliat, maka tidak ada lagi pembatasan batas usia pesawat untuk jenis transportasi penumpang atau niaga. Inilah yang tercermin di negara yang menganut sistem kapitalis. Nyawa hanya dinomorduakan hanya karena alasan investasi. Meskipun banyak penumpang atau awak kapal yang semestinya masih hidup pada saat ini. Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air itu sudah qadarallah yang harus terjadi.

Tetapi, terlepas dari itu semua, mengapa pesawat yang ibaratnya sudah lanjut usia harus dipaksakan laik terbang, hanya karena demi mementingkan para investor dan mengejar pemasukan yang besar dan akhirnya pesawat yang sudah tua harus diterbangkan.  Negara tidak memikirkan betapa sedih dan pilunya, para keluarga yang sudah ditinggalkan oleh keluarga yang dicintainya. Hingga seluruh penumpang menjadi korban kecelakaan. Meskipun ada santunan, akan tetapi nyawa tidaklah dapat kembali, negara sama sekali tidak memikirkan hal itu.

Jelas-jelas Indonesia menjadi sorotan dunia setelah kecelakaan maskapai Sriwijaya Air, yang jatuh di Kepulauan Seribu. Peristiwa tersebut membuat Indonesia “dinobatkan” sebagai negara paling berbahaya untuk urusan penerbangan. Bahkan Rusia, Iran dan Pakistan masih berada di bawah urutan Indonesia.

Sistem demokrasi kapitalis yang sedang dijalankan oleh umat Islam, telah gagal dalam menjamin keamanan dan keselamatan rakyatnya. Bahkan ibu dan anak kecil yang tak berdosa menjadi korban dari ketidakpastian jaminan keselamatan.

Islam sangat memandang keamanan dan keselamatan bagi rakyatnya. Dakwah dan jihad yang menjadi kewajiban umat Islam dalam mengemban Islam ke seluruh dunia harus dilakukan dengan sempurna, jika keamanan dan keselamatan dijamin oleh negara.

Sesuai dengan firman Allah :

“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (QS al-Maidah: 32)

Jaminan keamanan dan keselamatan akan tercapai dengan maksimal hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah atau menyeluruh, dan semoga korban yang meninggal husnul khatimah dan hanya kesabaran bagi yang ditinggalkanya.  Wallahu a’lam bi ash shawab

Total
0
Shares
Previous Article

Vaksin Covid-19: BPOM Mengizinkan, MUI Menghalalkan

Next Article

Pemkot Bandung Siap Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Related Posts