Menteri ATR/BPN JAMIN Tidak Ada Penarikan Sertipikat Terkait Penerbitan Sertipikat Elektronik

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil

JAKARTA, BEDAnews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

Hal itu disampaikan Sofyan Djalil saat webinar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 ini  bertemakan “Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja,” di Kementerian ATR/BPN, Kamis (4/2/2021).

Sebelumnya, mengawali acara webinar Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari dalam sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Termasuk dalam penerbitan sertifikat elektronik.

“Apalagi sudah ada jaminan dari Pak Menteri,” demikian antara lain disampaikan Atal Sembiring Depari, yang saling menyapa dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan (sekaligus Juru Bicara), Taufikul Hadi.

Dalam kata pengantarnya, Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektrinik).

“Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Sofyan Djalil.

Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari

Menurut Sofyan Djalil, produk elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman.

Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.

Begitu juga dalam pasar saham tak ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi sertifikat saham digital.

“Kalau ada berita di masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di luar konteks,” katanya.

Sofyan Djalil menambahkan, “BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat.”

Sofyan Djalil mengingatkan masyarkat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.

Ketua Panitia Webinar ATR/BPN, Naek Pangaribuan, mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan jajarannya.

Dia berharap, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus berlanjut. (BD)

Total
0
Shares
Previous Article

Menkumham Sampaikan Pesan untuk Media Mainstream

Next Article

Dua Megaproyek Mangkrak, Pemkab Bandung Kehilangan Potensi PAD

Related Posts