Lutfi Abdul Azis: Ada Dugaan Pelanggaran Etika ASN

TASIKMALAYA, BEDAnews.com – Permasalahan yang terjadi antara para pengusaha cafe dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, akhirnya berakhir dengan kesepakatan meminta maaf secara langsung bersama kedua belah pihak.

Koordinator Lintas Mahasiswa dan Aktivis Kota Tasikmalaya, Lutfi Abdul Aziz, menyampaikan hal itu usai audiensi di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (11/2/2021).

“Alhamdulillah, kesepakatannya bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” kata Lutfi.

Akan tetapi lanjut Lutfi, sebagai sosial kontrol pihaknya menganggap ada dugaan pelanggaran dalam beretika sebagai ASN dalam melaksanakan tugas. Dan ini tentu ada sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu pihaknya akan mengawal permasalahan ini dan akan berkoordinasi dengan inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya.

“Insya Allah kedepan kami akan terus berkomunikasi untuk menyampaikan laporan terkait permasalahan ini yang kami anggap sudah melanggar etika sebagai ASN agar mendapatkan sanksi,” katanya.

Ditambahkan Lutfi, pelaporan permasalahan ini ditujukan tidak hanya untuk Kadisporabudpar saja, melainkan untuk pejabat-pejabat pemangku kebijakan di Kota Tasikmalaya agar tidak melakukan hal yang sama.

“Sebagai sesama manusia, sebagai sesama muslim kita maafkan. Tapi karena kita berada di negara hukum, ada aturan yang mengikat ASN. Ketika ada kesalahan pasti ada konsekuensi maka sanksi harus ditegakkan,” ucapnya. (Noer)

Total
0
Shares
Previous Article

Singgung Pengusaha Caffe, Kadisporabudpar Kota Tasik Minta Maaf

Next Article

Dewan Nyatakan Bakal Mendukung Program Bupati Bandung Terpilih

Related Posts