BANDUNG, BEDAnews.com – DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung terus menyosialisasikan rumah deret kepada warga RW 11 Tamansari. Sehingga informasi program rumah deret ini tidak sampai terputus.
“Dari dulu, itu memang milik Pemkot Bandung. Tapi karena mereka merasa menduduki sudah lama jadi rasa memiliki tinggi,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Rizal Khairul, menjadi sebuah kenistaan akhirnya Pemkot Bandung yang diserang. “Tapi secara data hukum itu milik Pemkot Bandung,” ungkap Rizal.
Rizal menegaskan, DPRD Kota Bandung selalu menempatkan posisinya sebagai media untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun, semua pihak harus saling memahami, terlebih dalam menegakan sesuai dengan aturan.
“Kita tidak berupaya membenturkan antara Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat itu. Kita mencoba cari jalan tengah. Bagaimana pemerintah kota bandung menjadi solusi dan DPRD memberikan pengertian agar mereka sama-sama paham,” tuturnya.
“Jangan sampai mereka ingin haknya, tetapi ketika ditanya legalitas tidak punya. Kita sulit,” imbuh Rizal. (Ricard)