Mengais Dana Desa untuk Biayai PPKM Mikro, Efektifkah Atasi Pandemi?

NARTI

Wabah Covid-19 yang mendunia sudah hampir satu tahun mendera negeri kita Indonesia. Aktivitas masyarakat pun dibuat tidak leluasa sebagaimana biasanya. Berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan guna mencegah dan mengobati para penderita, serta warga yang rentan terhadap penularannya. Kebijakan-kebijakan telah diterapkan supaya pandemi ini segera berakhir. Diantaranya diharuskan warga selalu mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker apabila keluar rumah, dan lain-lain. Akan tetapi terlihat, jumlah warga yang positif terinfeksi Covid-19 belum menunjukkan penurunan, bahkan cenderung bertambah.

Penanganan wabah yang diterapkan oleh negara ini dilakukan baik dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Pada awal wabah pernah ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun belum berhasil karena masih terkesan tarik ulur. Pada satu sisi pergerakan manusia dibatasi, namun di sisi lain ada kebijakan pariwisata dibuka, sehingga hal ini tidak berefek terhadap penurunan korban wabah.

Belum lama ini negara telah menetapkan kebijakan penanganan pandemi dalam skup lebih kecil, yakni aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yang anggarannya memanfaatkan dana desa. Karena alokasi dana desa untuk PPKM mikro besarannya mencapai Rp392,3 miliar. Adapun penggunaan dana program tersebut antara lain: sosialisasi hidup sehat lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, pendirian pos relawan, dan lain sebagainya. (Liputan6.com 16 Februari 2021)

Seperti diberitakan oleh jabarekspres.com (9 Februari 2021), bahwa sebanyak 270 desa di Kabupaten Bandung siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan. Untuk kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah desa, pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa senilai 8 persen dari dana yang ada.

Fakta di atas, tentu perlu diapresiasi karena bentuk kepedulian negara kepada masyarakat terutama dalam berjuang menghadapi wabah. Namun apakah kebijakan ini menunjukkan pemerintah provinsi sudah kehabisan solusi maupun anggaran? Tentu hal ini tidak mungkin bisa mencukupi pembiayaan penanganan pandemi yang sangat besar, jika hanya mengandalkan alokasi dana desa. Karena penanganan sebuah bencana jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit, apalagi dalam rentan waktu yang cukup lama.

Sebenarnya penyebaran wabah Covid-19 ini memang sangat berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat luas. Sebelum ada pandemi saja sudah melemah, apalagi dengan merebaknya wabah, maka bertambahlah sulit, karena salah kelola negara. Faktor munculnya pandemi seperti wabah ini, sifatnya hanyalah memperberat, bukan penyebab utama penurunan ekonomi.

Inilah dampak dari salah kelola kekayaan negara yang menggantungkan segala sesuatunya kepada asing, di tengah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sebenarnya dengan kelebihan ini, sudah mampu memenuhi seluruh kebutuhan rakyat, ketika negara mandiri. Jadi, tidak mungkin negara mengambil kebijakan, seperti menggunakan dana desa untuk mengatasi wabah.

Karakter kapitalisme sekuler yang jelas menggurita di seluruh negeri di dunia, termasuk negeri kita memang menjadi penyebab utama dalam menuntaskan  segala permasalahan. Negara seolah hanya menjadi regulator saja ketika membuat kebijakan. Segala sesuatu akan diperhitungkan untung ruginya. Termasuk dalam menyelesaikan pandemi yang berlarut-larut ini sebaiknya patut dijadikan bahan evaluasi bahwa sistem kapitalis sekuler harus segera ditinggalkan.

Ada alternatif yang solutif yakni sistem Islam. Sebuah aturan yang ampuh dan sudah diberlakukan selama 1300 tahun lamanya, serta dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin. Dalam Islam, ketika negara menghadapi wabah seperti pandemi, maka akan membuat kebijakan yang cepat dan tepat. Diantaranya:

  1. Negara akan memastikan suplai kebutuhan vital pada wilayah yang diisolasi agar wabah tidak meluas.
  2. Membiayai aktivitas edukasi dan promosi hidup sehat pada masyarakat luar wilayah pusat penyakit.
  3. Melarang praktik ihtikar (penimbunan), pada barang apapun. Baik sembako, alat protokol kesehatan, dan lain-lain.
  4. Negara akan membiayai riset untuk menemukan obat maupun antivirus Covid-19. Membuka kesempatan bagi warga negara yang kaya untuk sedekah dan wakaf bagi penelitian ini.
  5. Melarang keras kapitalisasi, sehingga antivirus bisa dinikmati semua manusia tanpa ada pihak yang mencari keuntungan, apalagi di saat musibah.

Adapun sumber dana untuk membiayai penanganan wabah pandemi adalah dari baitulmal (kas negara), yang diperoleh dari ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah, dan ‘usyr. Ada juga dana yang diperoleh dari harta milik umum, yang dikelola oleh negara sehingga bisa dipergunakan untuk kebutuhan seluruh rakyat. Namun ketika kas negara tidak mencukupi untuk menanggulangi krisis, maka kepala negara akan mengirim surat dan meminta bantuan kepada berbagai daerah yang kaya. Dengan itu, berbagai daerah akan sigap mengirimkan bantuan ke Khalifah.

Hal ini menunjukkan kesigapan pemimpin kaum muslimin dalam menyelesaikan krisis pandemi, ketika pemerintah pusat tidak mampu menutupi semua kebutuhan dalam rangka mengatasi wabah. Dengan semangat ukhuwah Islamiyyah dan manajemen pemerintahan yang rapi, saling menopang, sigap dan cepat memberikan bantuan.

Hal ini dilakukan sebagai perwujudan tanggung jawab seorang pemimpin. Seperti dalam sabda Rasulullah saw. yang artinya:

Pemimpin adalah penggembala, yang akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya ” (HR.Bukhari Muslim)

Demikianlah cara Islam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi termasuk pandemi. Pemimpin (khalifah), akan bertanggung jawab maksimal hanya dengan mengharap rida dari Allah semata, tanpa memperhitungkan untung rugi kebijakan. Dengan cara ini, maka pandemi tidak akan berlarut-larut menghantui dunia. Waallahu a’lam bish-Shawwab.

Total
0
Shares
Previous Article

Wali Kota Bandung: Pelanggar Pembangunan Bakal Ditindak

Next Article

Arif Hamid Rahman Terima Aspirasi Kaum Ibu Minta Difasilitasi Pelatihan Keterampilan

Related Posts