CIMAHI – Ekpos.Com >> Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni mendatang. Hal tesebut dilakukan kaena tejadinya lonjakan kasus covid-19 pasca libur lebaran 1442 H.
Menurut Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, lonjakan cukup drastis terjadi pada dua pekan lalu. Sebelumnya ada 263 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sekarang jumlahnya melonjak hingga mencapai 380 orang dari total 5.956 kasus.
Dari jumlah yang terpapare tersebut 52 orang di antaranya dirawat di rumah dakit (RS) dan 528 orang lainnya menjalani isolasi mandiri. Sedangkan kasus kematian tercatat ada 139 orang.
“Padahal mudik itu sudah dilarang. Namun kenyataannya warga Cimahi masih banyak yang belum mematuhi, tetap melakukan mudik saat lebaran”, ujar Ngatiyana, Kamis (3/5/2021).
Dikatakanya, untuk meminimalisi tejadinya lonjakan susulan, tim Satgas Penanganan Covid-19 akan menyisir tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar modern dan pasar kaget, kemudian acara sosial seperti hajatan agar tidak menimbulkan kerumunan. Begitu juga tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus dibatasi maksimal 50 persen.
“Tim Satgas akan menyisi seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” jelasnya seraya mengingatkan warganya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan.
“Disiplin laksanakan prokes. Gunakan masker, jauhi kerumunan dan selalu mencuci tangan sepulang bepergian,”pintanya**