Ngatiyana Mengajak Guru Agar Menyalurkan ZIS Melalui BAZNAS Kota Cimahi

CIMAHI – Ekpos.com >> Baitul Maal berasal dari Bahasa Arab, Bait berarti rumah, dan Ak-Mal yang berarti harta, jadi secara etimologis Baitul Maal berarti rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta, yang di kita lebih dikenal dengan sebutan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).

Demikian dikatakan Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dalam sambutannya pada acara sosialisasi zakat, infaq dan shodaqoh kepada guru SD dan SMP serta santunan guru honor SD-SMP, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Kamis (10/06/2021)

Ngatiyana memaparkan bahwa salah satu upaya dalan rangka mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infaq serta shodaqoh yang merupakan harta sebagai potensi ekonomi Umat Islam, maka perlu dikelola secara optimal dan efektif oleh sebuah lembaga profesional yang bertanggungjawab.

“Baznas Kota Cimahi adalah sebuah lembaga yang diberi wewenang untuk mengelola dan mengembangkan zakat, infaq dan shodaqoh dengan tujuan untuk kemaslahatan Ummat, “ujar Ngatiyana.

Pada kesempatan ini Ngatiyana mengajak kepada Bapak/Ibu Guru agar bisa menyalurkan ZIS-nya melalui BAZNAS Kota Cimahi, serta berharap BAZNAS dapat terus mengembangkan program pemberdayaan zakat, infaq dan shodaqoh serta secara rutin dan transparan menginformasikan kepada instansi berwenang khususnya kepada masyarakat (ummat) terkait jumlah penerimaan zakat, infaq dan shodaqoh sekaligus juga pendistribusiannya.

Ngatiyana berharap BAZNAS kedepan mampu lebih bersinergi dengan pemerintah kota dalam turut serta membangun masyarakat Kota Cimahi, pungkas Ngatiyana.
Hadir pada acara ini Pimpinan dan Pengurus Baznas Kota Cimahi. **

Total
0
Shares
Previous Article

Anggota DPR RI dari Demak, Dukung Warga Demak yang Diduga Korban Pembebasan Tol Semarang - Demak

Next Article

Jumat Berkah, Berbagi Sembako di Masa Pandemi

Related Posts